Urgensi Syarikat Islam Dalam Membangun Kemandirian Ekonomi Umat
![]() |
ilustrasi : kemandirian rakyat, potensi kemajuan bangsa |
Salah satu tujuan dari sistem ekonomi kerakyatan adalah pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang terkandung dalam konsep tricle down effect (efek menetes kebawah) yaitu bahwa kesejahteraan itu dapat menetes kebawah dan dapat dirasakan oleh masyarakat kecil. Prof.
Mubyarto, seorang pakar ekonomi kerakyatan menjelaskan bahwa arti
ekonomi kerakyatan adalah sebuah sistem ekonomi yang mempunyai
keberpihakan kepada rakyat banyak. Sebuah sistem ekonomi yang dapat
dikembangkan dan dapat dilaksanakan namun bukan untuk diberdayakan.
Karena yang diberdayakan adalah para pelakunya yaitu pengusaha kecil.
Dalam
terminologi Islam, rakyat kecil yang telah tergeser, terjepit dan
tersingkir inilah yang disebut dengan kaum mustadh’afin. Jadi,
ekonomi rakyat adalah ekonominya kaum mustadh’afin. Yaitu orang
miskin karena adanya ketimpangan struktur akibat sistem ekonomi yang
tidak berpihak kepada rakyat kecil. Krisis moneter yang terjadi satu
dekade lalu adalah akibat dari sistem ekonomi yang hanya dikuasai
oleh sekelompok perusahaan-perusahaan besar.
Di
sisi lain, ekonomi Islam memiliki misi yang jauh lebih luas dan
komprehensif, dimana ekonomi pembangunan bukan sekadar membangun
ekonomi rakyat melainkan yang lebih penting adalah membangun sikap
mental(mental attitudes) yang berarti pula membangun manusia secara
utuh. Bukan saja sisi jasmani, namun juga kebutuhan
spiritual-transendental. Dalam konteks
pengembangan masyarakat Islam, pemberdayaan merupakan sebuah
pembelajaran kepada masyarakat agar mereka dapat secara mandiri
melakukan upaya-upaya perbaikan kualitas kehidupannya baik yang
menyangkut tentang kesejahteraan dan keselamatannya di dunia maupun
kesejahteraan dan keselamatannya di akhirat.
Pemberdayaan
ekonomi umat dapat dilihat dari tiga sisi:
1.
Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat
berkembang. Titik tolak pemikirannya adalah pengenalan bahwa setiap
manusia, dan setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat
dikembangkan. Tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya.
2.
Memperkuat potensi ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat itu. Untuk
memperkuat potensi ekonomi umat ini, upaya yang sangat pokok adalah
peningkatan taraf pendidikan, derajat kesehatan, serta terbukanya
kesempatan untuk memanfaatkan peluang-peluang ekonomi.
3.
Mengembangkan ekonomi umat juga mengandung arti melindungi rakyat dan
mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta mencegah
eksploitasi golongan ekonomi yang kuat atas yang lemah. Upaya
melindungi rakyat tersebut tetap dalam rangka proses pemberdayaan dan
pengembangan prakarsanya
Jadi
dapat dikerucutkan bahwa memberdayakan ekonomi umat di sini, berarti
upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat Islam
dari kondisi tidak mampu, serta melepaskan diri dari perangkap
kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi. Dengan kata lain, sebagai
upaya membangun kemandirian umat di bidang ekonomi.
Sayangnya
program pengentasan kemiskinan yang ada saat ini kebanyakan masih
bersifat karitatif (bagi-bagi habis) dan konsumtif. Program belum
mengarah kepada program yang lebih produktif dan memberdayakan.
Sebaliknya, negara-negara Islam khususnya Indonesia
justru mengalami ketergantungan yang tinggi terhadap sistem dan
pola yang ditawarkan system ekonomi konvensional. Sehingga kemudian
teriadi proses pendiktean oleh negara dan lembaga donor dan
ketidakmampuan untuk lepas dari jerat krisis. Padahal solusi
penyelesaiannya sebenamya tergantung kemampuan untuk bisa lepas dari
jerat krisis dan membangun fundamental ekonomi yang lebih mandiri.
Syarikat Islam Dan Kemandirian Umat
Keberadaan
ormas-ormas besar keagamaan dicirikan oleh landasan ruh pendirian
organisasi itu, yang tidak lain berlandaskan pada kesadaran ideologi
untuk membangun jati diri dan kepribadian masyarakat secara baik yang
berdasarkan pada ahlaqulkarimah, sehingga dalam tataran kegiatannya
telah mampu menggerakkan swadaya masyarakat secara efisien serta
berorientasi pada kaum lemah, yang juga menghadirkan konsep-konsep
alternative yang terkadang tidak terjangkau oleh pemerintah secara
kelembagaan, sehinga lebih bersifat inovatif. Melihat kiprahnya yang
begitu besar hampir pada setiap bidang kehidupan, maka keberadaan
ormas-ormas tersebut dianggap telah mampu melakukan transformasi
sosial di tengah-tengah masyarakat.
Agar
ormas tetap dapat berperan dan eksis di tengah-tengah masyarakat maka
harus melakukan fungsinya sesuai dengan landasan organisasinya
masing-masing. Wujud dari peran serta tersebut, secara konkret harus
dirumuskan dan diterjemahkan ke dalam program-program kerja secara
teknis sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman pada saat ini.
Kecermatan perumusan program kerja merupakan salah satu langkah awal
pengakuan akan eksistensi ormas tersebut. Ini artinya, akan terjadi
seleksi secara ilmiah, dimana ormas yang benar-benar melakukan kiprah
demi pemberdayaan masyarakat yang akan terus memperoleh tempat dan
dukungan dari masyarakat, sementara ormas yang hanya mementingkan
kepentingan kelompoknya secara sempit akan dengan sendirinya
tersingkir dari kehidupan masyarakat.
Sejarah
telah mencatat dengan jelas bagaimana perlakuan yang sangat tidak
proporsional dilakukan oleh pemerintah kolonial terhadap rakyat
Indonesia. Maka muncullah beberapa gerakan organisasi untuk
menegakkan hak-hak rakyat dan menolak penolakan diskriminatif, di
antaranya adalah Sarekat Islam (SI) yang didirikan tanggal 16 Oktober
1905 oleh H. Samanhudi dan diteruskan oleh HOS Tjokroaminoto. SI
adalah organisasi modern pertama dan terbesar sepanjang sejarah
pergerakan nasional Indonesia yang sebelumnya yang merupakan
transformasi dari Sarekat Dagang Islam (SDI). Perubahan ini
dilatarbelakangi adanya keinginan perkumpulan ber peran ke arah
kemajuan di segala bidang dan bukan hanya berdagang saja. SDI
akhirnya berubah menjadi SI yang memainkan peranan sangat urgen,
yakni sebagai penggerak utama dalam bidang politik praktis maupun
dalam bidang pemberdayaan rakyat.
Lahirnya Sarekat Islam bukanlah
suatu kebetulan dalam sejarah yang tidak dilatar belakangi oleh
kesadaran yang dalam dan panjang. Kelahiran Sarekat Islam dapat
dikatakan sebagai suatu keharusan sejarah bagi perjalanan politik
umat Islam Indonesia. Secara ideologis, SI mendahului suatu
nasionalisme yang programatik sebagaimana kemudian diungkapkan dalam
istilah kebangsaan yang merdeka. Secara religius, SI juga mendahului
program pembaharuan Islam sebagaimana secara khusus diungkapkan dalam
nilai-nilai sosial dan politik Islam. Melalui protes-protesnya yang
kuat dalam status quo kolonial, keluhan-keluhannya yang lantang
dibidang ekonomi dan sosial, dan tuntutan-tuntutannya yang tidak
sabar lagi bagi otonomi yang lebih besar.
SI
didirikan atas empat pokok pikiran yang menjadi tujuan gerakannya.
Pertama, memperbaiki
nasib rakyat dalam bidang sosial ekonomi. Kedua,mempersatukan
pedagang batik agar dapat bersaing. Ketiga,hendak
mempertinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia yang pada saat itu
sering disebut bumi putera. Keempat,
memperkembangkan serta memajukan Islam melalui pendidikan. Pada
perkembangannya, Sarekat Dagang Islam sebagai organisasi yang memilih
basis massa mayoritas dari masyarakat, mampu mengangkat
masalah-masalah tentang kegelisahan masyarakat atas berbagai
kebijakan pemerintah kolonial. Orang pribumi menganggap Sarekat
Dagang Islam sebagai alat bela diri terhadap kekuasaan kolonial yang
terlihat monolitis dan tidak sanggup mereka hadapi sendiri.
Dalam konteks kekinian, upaya mewujudkan kemandirian ekonomi umat, merupakan sebuah pekerjaan
besar dan panjang. Pertama, membangun etos entreprenership ummat dan
membekali mereka dengan skills yang unggul dan berdaya saing. Kedua,
melaksanakan training-training dan workshop keterampilan. Hal ini
penting, karena kualitas SDM umat masih rendah. Selain itu perlu
meningkatan kualitas pendidikan dan strata pendidikan umat melalui
pendidikan formal. Ketiga, Jika Usaha kecil itu merupakan produsen,
maka mereka harus dibantu dalam pamasaran produk-produknya. Keempat, meningkatkan kualitas produk yang memenuhi standar. Kelima,
memberikan dukungan permodalan melalui program pemerintah, lembaga
perbankan dan keuangan mikro syariah. Keenam, mendorong dan memotvasi
umat untuk produktif di sektor pertanian, pertambangan, perkebunan, dsb,
agar mereka mandiri secara ekonomi. Ketujuh, membantu usaha kecil dan
mikro dalam mengakses lembaga perbankan, baik dalam pembuatan proposal,
membuat laporan keuangan dan penerapan manajemen keuangan yang modern.
Cita cita mewujudkan kemandirian ekonomi umat sampai kini memang masih
jauh panggang dari api. Upaya untuk membangkitkan kemandirian itu
menghadapi sejumlah tantangan dan kendala, antara lain struktur
kekuasaan yang belum pro-umat. Struktur eksisting itu merupakan tembok
terjal menuju kemandirian ekonomi umat baik itu kekuasaan yang berasal
dari dalam negeri (internal), kekuasaan ekonomi-politik neoliberalisme
(eksternal), ataupun penggabungan dari keduanya.
Sejalan
dengan Pemikiran begawan SI HOS Tjokroaminoto, dalam menumbuhkan
ekonomi hendaknya dimulai dari bawah yaitu berbasis kerakyatan.
Maksud kerakyatan untuk mewujudkan ekonomi yang tumbuh sehat dan
berkualitas serta peduli pada usaha kecil menengah (UKM) sebagai
aktualisasi kemandirian umat guna memenuhi kebutuhannya baik materi
maupun non materi. Dengan demikian, umat atau rakyat dengan
lingkungannya mampu secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan
nilai tambah yang meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan mereka.
Rakyat miskin atau yang belum termanfaatkan secara penuh potensi nya
akan meningkat bukan hanya ekonominya, tetapi juga harkat, martabat ,
rasa percaya diri, dan harga dirinya. Bilamana konsepsi ini telah
menjadi prinsip hidup masyarakat muslim mayoritas saat ini, maka akan
terbentuk suksesnya pembangunan bangsa.
Tulisan ini dibuat dalam rangka mengikuti Blog Competition Syarikat Islam #syarikatislam #blogcompetition
Tulisan ini dibuat dalam rangka mengikuti Blog Competition Syarikat Islam #syarikatislam #blogcompetition
Referensi :
Leave a Comment