Urgensi Syarikat Islam Dalam Membangun Kemandirian Ekonomi Umat

Gambar terkait
ilustrasi : kemandirian rakyat, potensi kemajuan bangsa
Salah satu tujuan dari sistem ekonomi kerakyatan adalah pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang terkandung dalam konsep tricle down effect (efek menetes kebawah) yaitu bahwa kesejahteraan itu dapat menetes kebawah dan dapat dirasakan oleh masyarakat kecil. Prof. Mubyarto, seorang pakar ekonomi kerakyatan menjelaskan bahwa arti ekonomi kerakyatan adalah sebuah sistem ekonomi yang mempunyai keberpihakan kepada rakyat banyak. Sebuah sistem ekonomi yang dapat dikembangkan dan dapat dilaksanakan namun bukan untuk diberdayakan. Karena yang diberdayakan adalah para pelakunya yaitu pengusaha kecil.
Dalam terminologi Islam, rakyat kecil yang telah tergeser, terjepit dan tersingkir inilah yang disebut dengan kaum mustadh’afin. Jadi, ekonomi rakyat adalah ekonominya kaum mustadh’afin. Yaitu orang miskin karena adanya ketimpangan struktur akibat sistem ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Krisis moneter yang terjadi satu dekade lalu adalah akibat dari sistem ekonomi yang hanya dikuasai oleh sekelompok perusahaan-perusahaan besar.
Di sisi lain, ekonomi Islam memiliki misi yang jauh lebih luas dan komprehensif, dimana ekonomi pembangunan bukan sekadar membangun ekonomi rakyat melainkan yang lebih penting adalah membangun sikap mental(mental attitudes) yang berarti pula membangun manusia secara utuh. Bukan saja sisi jasmani, namun juga kebutuhan spiritual-transendental. Dalam konteks pengembangan masyarakat Islam, pemberdayaan merupakan sebuah pembelajaran kepada masyarakat agar mereka dapat secara mandiri melakukan upaya-upaya perbaikan kualitas kehidupannya baik yang menyangkut tentang kesejahteraan dan keselamatannya di dunia maupun kesejahteraan dan keselamatannya di akhirat.

Pemberdayaan ekonomi umat dapat dilihat dari tiga sisi: 
 
1. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Titik tolak pemikirannya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, dan setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya.
2. Memperkuat potensi ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat itu. Untuk memperkuat potensi ekonomi umat ini, upaya yang sangat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, derajat kesehatan, serta terbukanya kesempatan untuk memanfaatkan peluang-peluang ekonomi.
3. Mengembangkan ekonomi umat juga mengandung arti melindungi rakyat dan mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta mencegah eksploitasi golongan ekonomi yang kuat atas yang lemah. Upaya melindungi rakyat tersebut tetap dalam rangka proses pemberdayaan dan pengembangan prakarsanya

Jadi dapat dikerucutkan bahwa memberdayakan ekonomi umat di sini, berarti upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat Islam dari kondisi tidak mampu, serta melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi. Dengan kata lain, sebagai upaya membangun kemandirian umat di bidang ekonomi.
Sayangnya program pengentasan kemiskinan yang ada saat ini kebanyakan masih bersifat karitatif (bagi-bagi habis) dan konsumtif. Program belum mengarah kepada program yang lebih produktif dan memberdayakan. Sebaliknya,  negara-negara  Islam khususnya  Indonesia justru  mengalami ketergantungan yang tinggi terhadap sistem dan pola yang ditawarkan system ekonomi konvensional. Sehingga kemudian teriadi proses pendiktean oleh negara dan lembaga donor dan ketidakmampuan untuk lepas dari jerat krisis. Padahal solusi penyelesaiannya sebenamya tergantung kemampuan untuk bisa lepas dari jerat krisis dan membangun fundamental ekonomi yang lebih mandiri.
Syarikat Islam Dan Kemandirian Umat
 
Keberadaan ormas-ormas besar keagamaan dicirikan oleh landasan ruh pendirian organisasi itu, yang tidak lain berlandaskan pada kesadaran ideologi untuk membangun jati diri dan kepribadian masyarakat secara baik yang berdasarkan pada ahlaqulkarimah, sehingga dalam tataran kegiatannya telah mampu menggerakkan swadaya masyarakat secara efisien serta berorientasi pada kaum lemah, yang juga menghadirkan konsep-konsep alternative yang terkadang tidak terjangkau oleh pemerintah secara kelembagaan, sehinga lebih bersifat inovatif. Melihat kiprahnya yang begitu besar hampir pada setiap bidang kehidupan, maka keberadaan ormas-ormas tersebut dianggap telah mampu melakukan transformasi sosial di tengah-tengah masyarakat.

Agar ormas tetap dapat berperan dan eksis di tengah-tengah masyarakat maka harus melakukan fungsinya sesuai dengan landasan organisasinya masing-masing. Wujud dari peran serta tersebut, secara konkret harus dirumuskan dan diterjemahkan ke dalam program-program kerja secara teknis sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman pada saat ini. Kecermatan perumusan program kerja merupakan salah satu langkah awal pengakuan akan eksistensi ormas tersebut. Ini artinya, akan terjadi seleksi secara ilmiah, dimana ormas yang benar-benar melakukan kiprah demi pemberdayaan masyarakat yang akan terus memperoleh tempat dan dukungan dari masyarakat, sementara ormas yang hanya mementingkan kepentingan kelompoknya secara sempit akan dengan sendirinya tersingkir dari kehidupan masyarakat.

Sejarah telah mencatat dengan jelas bagaimana perlakuan yang sangat tidak proporsional dilakukan oleh pemerintah kolonial terhadap rakyat Indonesia. Maka muncullah beberapa gerakan organisasi untuk menegakkan hak-hak rakyat dan menolak penolakan diskriminatif, di antaranya adalah Sarekat Islam (SI) yang didirikan tanggal 16 Oktober 1905 oleh H. Samanhudi dan diteruskan oleh HOS Tjokroaminoto. SI adalah organisasi modern pertama dan terbesar sepanjang sejarah pergerakan nasional Indonesia yang sebelumnya yang merupakan transformasi dari Sarekat Dagang Islam (SDI). Perubahan ini dilatarbelakangi adanya keinginan perkumpulan ber peran ke arah kemajuan di segala bidang dan bukan hanya berdagang saja. SDI akhirnya berubah menjadi SI yang memainkan peranan sangat urgen, yakni sebagai penggerak utama dalam bidang politik praktis maupun dalam bidang pemberdayaan rakyat. 

Lahirnya Sarekat Islam bukanlah suatu kebetulan dalam sejarah yang tidak dilatar belakangi oleh kesadaran yang dalam dan panjang. Kelahiran Sarekat Islam dapat dikatakan sebagai suatu keharusan sejarah bagi perjalanan politik umat Islam Indonesia. Secara ideologis, SI mendahului suatu nasionalisme yang programatik sebagaimana kemudian diungkapkan dalam istilah kebangsaan yang merdeka. Secara religius, SI juga mendahului program pembaharuan Islam sebagaimana secara khusus diungkapkan dalam nilai-nilai sosial dan politik Islam. Melalui protes-protesnya yang kuat dalam status quo kolonial, keluhan-keluhannya yang lantang dibidang ekonomi dan sosial, dan tuntutan-tuntutannya yang tidak sabar lagi bagi otonomi yang lebih besar.

SI didirikan atas empat pokok pikiran yang menjadi tujuan gerakannya. Pertama, memperbaiki nasib rakyat dalam bidang sosial ekonomi. Kedua,mempersatukan pedagang batik agar dapat bersaing. Ketiga,hendak mempertinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia yang pada saat itu sering disebut bumi putera. Keempat, memperkembangkan serta memajukan Islam melalui pendidikan. Pada perkembangannya, Sarekat Dagang Islam sebagai organisasi yang memilih basis massa mayoritas dari masyarakat, mampu mengangkat masalah-masalah tentang kegelisahan masyarakat atas berbagai kebijakan pemerintah kolonial. Orang pribumi menganggap Sarekat Dagang Islam sebagai alat bela diri terhadap kekuasaan kolonial yang terlihat monolitis dan tidak sanggup mereka hadapi sendiri. 

Dalam konteks kekinian, upaya mewujudkan kemandirian ekonomi umat, merupakan sebuah pekerjaan besar dan panjang. Pertama, membangun etos entreprenership ummat dan membekali mereka dengan skills yang unggul dan berdaya saing. Kedua, melaksanakan training-training dan workshop keterampilan. Hal ini penting, karena kualitas SDM umat masih rendah. Selain itu perlu meningkatan kualitas pendidikan dan strata pendidikan umat melalui pendidikan formal. Ketiga, Jika Usaha kecil itu merupakan produsen, maka mereka harus dibantu dalam pamasaran  produk-produknya. Keempat, meningkatkan kualitas produk yang memenuhi standar. Kelima, memberikan dukungan permodalan melalui program pemerintah, lembaga perbankan dan keuangan mikro syariah. Keenam, mendorong dan memotvasi umat untuk produktif di sektor pertanian, pertambangan, perkebunan, dsb, agar mereka mandiri secara ekonomi. Ketujuh, membantu usaha kecil dan mikro dalam mengakses lembaga perbankan, baik dalam pembuatan proposal, membuat laporan keuangan dan penerapan manajemen keuangan yang modern.

Cita cita mewujudkan kemandirian ekonomi umat sampai kini memang masih jauh panggang dari api. Upaya untuk membangkitkan kemandirian itu menghadapi sejumlah tantangan dan kendala, antara lain struktur  kekuasaan yang belum pro-umat. Struktur eksisting  itu merupakan tembok terjal  menuju kemandirian ekonomi umat baik itu kekuasaan yang berasal dari dalam negeri (internal), kekuasaan ekonomi-politik neoliberalisme (eksternal), ataupun penggabungan dari keduanya.

Sejalan dengan Pemikiran begawan SI HOS Tjokroaminoto, dalam menumbuhkan ekonomi hendaknya dimulai dari bawah yaitu berbasis kerakyatan. Maksud kerakyatan untuk mewujudkan ekonomi yang tumbuh sehat dan berkualitas serta peduli pada usaha kecil menengah (UKM) sebagai aktualisasi kemandirian umat guna memenuhi kebutuhannya baik materi maupun non materi. Dengan demikian, umat atau rakyat dengan lingkungannya mampu secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan nilai tambah yang meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan mereka. Rakyat miskin atau yang belum termanfaatkan secara penuh potensi nya akan meningkat bukan hanya ekonominya, tetapi juga harkat, martabat , rasa percaya diri, dan harga dirinya. Bilamana konsepsi ini telah menjadi prinsip hidup masyarakat muslim mayoritas saat ini, maka akan terbentuk suksesnya pembangunan bangsa.

Tulisan ini dibuat dalam rangka mengikuti Blog Competition Syarikat Islam #syarikatislam #blogcompetition

Referensi :


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.