Terapan Manajemen Berbasis Sekolah Sebagai Ikhtiar Dalam Meretas Pendidikan Inklusi di Indonesia
![]() |
https://www.youtube.com/watch?v=jvpdt9kOkac |
Sejak era reformasi, mutu dan pemerataan pendidikan merupakan
masalah yang mendapat perhatian serius pemerintah. Peningkatan mutu pendidikan khususnya
di sekolah dasar diarahkan untuk meningkatkan kemampuan guru dan tenaga
kependidikan lainnya serta peningkatan mutu peserta didik. Dengan peningkatan
kemampuan guru dan tenaga kependidikan lainnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas
pembelajaran yang ditandai dengan peningkatan prestasi belajar siswa sesuai
dengan batas ketuntasan belajar baik secara individual maupun secara klasikal. Sementara
peserta didik atau siswa sebagai orang yang menjadi fokus dalam bidang
pendidikan perlu ditingkatkan kemampuannya sesuai dengan perkembangan
pribadinya sehingga mendapat bekal untuk hidup di masyarakat dan melanjutkan
pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Salah satu kebijakan strategis pendidikan nasional
sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional adalah manajemen berbasis sekolah (MBS). MBS tersebut
merupakan pendekatan manajemen yang harus diterapkan oleh sekolah dasar sebagai
bagian dari satuan pendidikan dasar berdasarkan standar pelayanan minimal.
Penerapan MBS di sekolah mendorong sekolah harus secara aktif, mandiri,
terbuka, dan akuntabel melakukan berbagai program peningkatan mutu pendidikan
sesuai dengan kebutuhan sekolah sendiri dengan disertai pembuatan keputusan
secara partisipatif. Manajemen berbasis sekolah pada dasarnya mengembangkan
manajemen sekolah secara menyeluruh dengan penekanan pada komponen-komponen
tertentu. Manajemen berbasis sekolah yang sudah diimplementasikan sejak tahun
1999 diprioritaskan pada 3 pilar yaitu manajemen, PAKEM dan peran serta
masyarakat.
![]() |
https://twitter.com/i/web/status/886942599298244608 |
Manajemen Sekolah
Berkontribusi pada pencapaian pengelolaan sekolah yang transparan
dan efisien dan tidak mengecilkan partisipasi anak-anak dalam pengambilan
keputusan
PAKEM Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif
dan Menyenangkan Kegiatan belajar-mengajar dan interaksi yang positif antara
guru dan siswa di sekolah
Partisipasi Masyarakat Keterlibatan
langsung orangtua dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan
meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap Hak-Hak Anak
Dalam konteks ini, maka aspirasi pihak-pihak
yang berkepentingan dengan sekolah diakomodasi dalam berbagai kepentingan yang
ditujukan pada peningkatan kinerja sekolah, antara lain direfleksikan pada
rumusan, visi, misi, program prioritas dan sasaran-sasaran yang akan dicapai
dalam pengembangan sekolah.
Karakteristik masing-masing sekolah dicerminkan pula dalam kondisi
sarana prasarana pendidikan, mutu sumber daya manusianya dan dukungan
pembiayaan bagi pengembangan sekolah sesuai dengan aspirasi pihak-pihak yang
berkepentingan dengan sekolah (stakeholder). Dalam kondisi demikian, maka
realisasi gagasan manajemen berbasis sekolah akan melahirkan kepemilikan para
stakeholder terhadap sekolah. Kondisi ini sangat penting, karena sikap
kepemilikan inilah yang akan mendukung pengembangan keunggulan kompetetitif dan
komparatif masing-masing sekolah.
Mengapa Harus MBS?
Pendidikan dasar bertujuan untuk
memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan
kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, dan anggota
umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan
selanjutnya serta merupakan modal dasar bagi pembentukan manusia Indonesia yang
berkualitas yang memungkinkan dapat menikmati hidup dan kehidupannya secara
mandiri. Kemandirian dapat diciptakan melalui proses pembelajaran yang memberi kebebasan
kepada peserta didik untuk selalu aktif berpendapat dan bertanya, selalu diberi
peluang untuk inovatif atau mengkaji sesuatu yang baru, kreatif untuk membuat sesuatu
yang baru dari berbagai sumber, menghargai perbedaan pendapat, dan peka
terhadap peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Inilah yang disebut learning how to learn yaitu pendidikan yang diselenggarakan
dengan cara peserta didik belajar bagaimana mereka harus belajar sehingga hasil
belajar yang mereka peroleh menjadi lebih bermutu.
![]() |
http://disdiktabalong.net/2016/02/04/874/ |
Sejalan dengan seruan UNESCO dalam International
Education for All (EFA) sebagai kesepakatan global yaitu World Education
Forum di Dakar, Senegal pada tahun 2000. Forum
yang merupakan followup dari konvensi hak asasi manusia ini melahirkan
deklarasi “Education for All” yang menargetkan bahwa pada tahun 2015 semua
anak di dunia harus mendapatkan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan
dasar. Indonesia
sebagai salah satu negara yang menandatangani perjanjian tersebut telah
meratifikasi dalam kebijakan Wajib Belajar 9 tahun yang dijabarkan dalam Undang
Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 32
mengatur tentang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus. Hal ini
menunjukkan bahwa negara menjamin sepenuhnya pendidikan bagi setiap anak
termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam memperoleh kesempatan dan layanan
pendidikan yang bermutu, salah satunya melalui sekolah berbasis inklusi.
Pendidikan inklusi adalah sebuah proses dalam merespon kebutuhan
yang beragam dari semua anak melalui peningkatan partisipasi dalam belajar,
budaya dan masyarakat, dan mengurangi eklusivitas di dalam pendidikan.
Pendidikan inklusi mencakup perubahan dan modifikasi dalam isi,
pendekatan-pendekatan, struktur dan strategi yang dapat mengakomodasi kebutuhan
semua anak seseuai dengan kelompok usianya. Pendidikan inklusi juga dapat
dipandang sebagai bentuk kepedulian dalam merespon spekturm kebutuhan belajar
peserta didik yang lebih kompleks, dengan maksud agar baik guru maupun siswa,
keduanya memungkinkan merasa nyaman dalam keberagaman dan melihat keragaman
sebagai tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar,bukan sebagai hambatan.
Dalam
konteks yang lebih luas, pendidikan inklusi juga dapat dimaknai sebagi satu
bentuk reformasi pendidikan yang menekankan sikap anti diskriminasi, perjuangan
persamaan hak dan kesempatan, keadilan, dan perluasan akses pendidikan bagi
semua, peningkatan mutu pendidikan, upaya strategis dalam menuntaskan wajib
belajar 9 tahun, serta upaya merubah sikap masyarakat terhadap anak
berkebutuhan khusus.
Meskipun definsi tentang pendidikan inklusif itu bersifat
progresif dan terus berubah, namun tetap diperlukan kejelasan konsep yang
terkandung didalamnya, karena banyak orang menganggap bahwa pendidikan inklusi
sebagai versi lain dari pendidikan khusus/PLB (special esucation). Konsep
yang mendasari pendidian inklusi sangat berbeda dengan konsep yang mendasari
pendikan khusus (special education). Pendidikan inklusi bukanlah istilah
lain dari pendidikan khusus. Konsep pendidikan inklusi mempunyai banyak
kesamaan dengan konsep yang mendasari pendidikan untuk semua (education for
all) dan konsep tentang perbaikan sekolah (schools improvement).
Dalam perspektif pendidikan luar biasa, pendidikan inklusi akan
berhasil dengan baik apabila didukung dengan: (1) sikap, komitmen, dan
keyakinan yang positif dari seluruh guru, staf sekolah dan orang tua, (2)
ketersediaan layanan khusus dan adaptasi lingkungan fisik dan peralatan, (3)
sistem dukungan, seperti ketersediaan guru khusus, terdapat kebijakan dan
prosedur yang tepat untuk memonitor kemajuan setiap siswa penyandang cacat,
termasuk untuk asesmen dan evaluasi, (4) adanya kolaborasi harmonis antara guru
khusus dan guru kelas dalam merancang dan menerapkan Program Pengajaran yang
diindividualisasikan (individualized educational program - IEP), (5)
kurikulum fleksibel dan metode pembelajaran yang tepat, serta (7) kesadaran,
partisipasi, dan dukungan masyarakat.
Fakta di lapangan menunjukkan, sekalipun sudah banyak sekolah yang
mendeklarasikan sebagai sekolah inklusi, tetapi dalam implementasinya masih
banyak yang belum sesuai dengan konsep-konsep yang mendasarinya. Bahkan, tidak
jarang ditemukan adanya kesalahan-kesalahan praktek, terutama terkait dengan
aspek pemahaman, kebijakan internal sekolah, serta kurikulum dan pembelajaran.
Hal ini sekaligus menyiratkan bahwa dalam perjalanan menuju pendidikan inklusi (toward
inclusive education), Indonesia masih dihadapkan kepada berbagai isu dan
dan permasalahan yang kompleks yang harus mendapatkan perhatian serius dan
disikapi oleh berbagai pihak yang terkait, khususnya pemerintah sehingga tidak
menghambat hakekat penyelenggaraan pendidikan inklusi itu sendiri. Fakta di
lapangan juga menunjukkan bahwa sekolah yang secara resmi telah berpredikat
sebagai sekolah inklusi, bahkan sekolah percontohan sekalipun, belum menjamin
bahwa sekolah tersedut telah melaksanakan pendidikan inklusi secara benar dan
baik sesuai dengan konsep-konsep pendidikan inklusi yang mendasarinya.
Di sisi lain, masih Terdapat
perdebatan dalam penerapan pendidikan inklusi ini, baik dari pihak sekolah,
pengajar serta orang tua murid terhadap manfaat pendidikan inklusi bagi siswa
ABK dan siswa non ABK. Pihak
yang pro terhadap penerapan pendidikan inklusi, meletakkan argumennya pada
filosofi dan moral akan kebebasan, kesempatan yang sama untuk memperoleh akses
pendidikan pada semua anak terlepas dari apapun kondisi yang ada, serta dampak
positif pada perkembangan akademis dan sosial pada siswa ABK dan non ABK.
Sedang dari pihak yang kontra meletakkan argumennya pada kesiapan sekolah,
pengajar serta siswa dalam penerapan pendidikan inklusi serta tidak terlihatnya
dampak positif yang signifikan pada perkembangan akademis dan sosial pada siswa
ABK dan non ABK, malah cenderung menimbulkan hambatan pada perkembangan kedua
golongan siswa. Khusus untuk siswa non ABK,
perdebatan manfaat pendidikan inklusi bagi siswa non ABK dilatar belakangi oleh
aspek tujuan yang harus diperhatikan sekolah dan pengajar di saat yang
bersamaan. Aspek pertama yaitu memenuhi standar yang tinggi pada pencapaian
akademis dari sekolah dan negara, sedangkan aspek kedua adalah penerapan
pendidikan inklusi tidak boleh menganggu atau menurunkan pencapaian prestasi
pada siswa non ABK baik secara akademis dan sosial.
Menjadi Sekolah berbasis inklusi tentunya membutuhkan berbagai
adaptasi sistem dan dukungan fasilitas yang berbeda dengan sekolah reguler
lainnya. Sekolah yang mengimplementasikan ideologi pendidikan inklusif harus pula
mengenal dan merespon setiap kebutuhan yang berbeda-beda dari setiap siswanya.
Seperti mengakomodasi berbagai macam gaya belajar, serta menjamin diberikannya
pendidikan yang berkualitas kepada semua siswa, melalui manajemen yang baik,
penyusunan kurikulum yang tepat, pengorganisasian yang baik, pemilihan strategi
pengajaran yang tepat, pemanfaatan sumber daya dengan sebaik-baiknya, dan
penggalangan kemitraan dengan orang tua maupun masyarakat sekitarnya. Untuk memenuhi itu semua, sekolah
perlu diberikan kewenangan dalam mengatur beberapa urusannya sesuai dengan
kondisi sekolah masing-masing. Tanpa adanya otonomi ini, sekolah inklusif akan
kesulitan dalam melaksanakan layanan pendidikan yang mengakomodasi anak
berkebutuhan khusus.
![]() |
https://edufacounseling.com/implentasi-pendidikan-inklusi-di-sekolah/ |
Sebagai Kesimpulan, bahwa pelaksanaan Manajemen
Berbasis Sekolah sangatlah penting untuk membenahi konsep pendidikan yang bermutu
dan berdaya saing terutama dalam perkembangan zaman yang semakin mengglobal. MBS
lahir untuk menunjang menyelenggarakan sistem belajar mengajar yang menghargai
setiap potensi yang ada, serta diselaraskan dengan kondisi psikologi siswa,
sehingga otak mereka akan sangat mudah untuk bekerja sama dalam proses
pembelajaran dan proses belajar pun akan menjadi sangat optimal dan efektif.
Budaya belajar harus menjadi “Petualangan seumur hidup” dan “Perjalanan
eksplorasi tanpa akhir”, sehingga pertumbuhan seluruh kepribadian terintegrasi
dengan nilai-nilai yang dipelajari. Dengan demikian “Belajar” akan menjadi
sangat bermakna dan mampu mencetak pribadi-pribadi berkualitas yang lebih
dikenal dengan konsep pendidikan ramah anak yang selanjutnya akan disebut
sekolah ramah anak. Dengan demikian, tujuan akhir dari semua upaya di atas
yaitu kesempatan yang sama bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali dalam
memperoleh pendidikan terbaik dapat
direalisasikan secara adil, cepat dan merata.
i like it obat herbal amazon plus | obat herbal k muricata | harga amazon plus | cara beli herbal amazon plus | harga k muricata | cara beli k muricata
BalasHapus