Sehat Herbal di Era Digital

https://marketing.co.id/menyambut-era-digital-commerce/
Beberapa waktu lalu saya sempatkan berkunjung ke sebuah apotek Herbal di Kota Malang. Kebetulan di sulung memang ada masalah dengan kesehatannya. Seperti umumnya gerai obat. Apotik ini, tak hanya menjual berbagai jenis obat pabrikan yang biasa kita konsumsi, tetapi juga menyediakan berbagai produk kesehatan berbahan dasar tanaman obat alias herbal. Mulai herbal dewasa, anak, ibu hamil dan menyusui hingga herbal untuk penyakit-penyakit kronis lainnya. Beberapa saat saya berbincang dengan ibu sang pemilik yang cukup ramah seputar kesehatan si sulung beserta solusinya. Beliaupun berkisah, betapa kayanya Indonesia dengan beragam tanaman berkhasiat. Bahkan diantara tanaman-tanaman itu sebenarnya ada disekitar kita, walaupun terkadang kita kurang mengetahui apa dan bagaimana manfaatnya untuk kesehatan. Mendengar penuturannya, saya jadi berpikir alangkah mudahnya hidup sehat di Indonesia. Apapun bisa tumbuh di negeri tropis ini. Mulai tanaman untuk konsumsi hingga obat-obatan untuk kesehatan,semuanya sudah disediakan alam. 

Menyoal produk kesehatan berbahan herbal, sejujurnya, saya banyak tahu setelah berselancar di dunia maya. Puluhan jenis tanaman ternyata mengandung khasiat yang begitu besar membuat saya memilih untuk beralih dari obat kimia ke herbal. Lebih aman, dan efeknya tidak terlalu berat bagi tubuh. Dan lagi, harganya jauh lebih murah dari obat kimiawi. Faktanya, ternyata tidak mudah lho menemukan produk herbal yang benar-benar pas sesuai kebutuhan. Ibarat dua mata pisau. Tak hanya informasi  mengenai obat-obatan yang saya dapat, pencarian saya lewat mesin pencari google kerap menjadi bumerang jika saya tidak berhati-hati memilih. Ditambah dengan testimoni pengguna yang konon sudah memperoleh hasil dari herbal A-z. Hal ini seringkali menggoda hati untuk cepat-cepat membeli. Apalagi jika berkenaan dengan tumbuh kembang anak. Yang katanya bagus untuk kecerdasanlah, untuk konsentrasi, untuk nafsu makan. Satu-satunya jalan agar saya tidak terperdaya membeli herbal yang tidak sesuai dengan kebutuhan, ya saya harus rajin bertanya pada orang yang mengerti seputar obat-obatan, diantaranya bertanya kepada apoteker ataupun herbalis. Dan untuk mendapatkannya saya akan membelinya di distributor resmi yang sudah dipercaya.

Berikut ini adalah herbal hasil pencarian saya di mesin pencari google. Alhamdulillah, setelah saya konsultasikan dengan ahlinya, semuanya dinyatakan aman, sudah terdaftar BPOM dan terpenting asli buatan Indonesia. 
 -dokpri-

Pada beberapa tahun terakhir, muncul berbagai platform virtual terkait berbagai aktivitas yang menggantikan aktivitas dunia nyata. Digitalisasi ini menawarkan beragam kemudahan sehingga memicu perubahan perilaku masyarakat yang menandakan bahwa ada pergeseran budaya pada masyarakat digital. Evolusi mesin pencari seperti Google memiliki tingkat interaksi yang sangat tinggi dan memiliki dampak yang sangat luar biasa.

Didukung oleh kekuatan dan ekspansi ekonomi, jaringan sistem informasi global serta terakhir disokong teknologi mutakhir, tak heran jika perputaran produksi, konsumsi dan distribusi barang semakin cepat dialami dan dimiliki oleh masyarakat global. Saat ini, 40% penduduk dunia dan 33,2% penduduk Indonesia telah mempunyai akses ke internet. Dan pada 2020, digital commerce di Asean diperkirakan akan tumbuh mencapai US$32 miliar.
Gambar terkait
http://www.teropongbisnis.com/
Apa yang mendorong ekspansi eksponensial ini? Demografi memainkan peran kunci dalam mendorong pertumbuhan ini. Sekitar 50% populasi Asean berusia di bawah 30 tahun, dan memasuki masa belanja perdana mereka. Penggunaan internet serta perangkat mobile yang tinggi dan terus tumbuh tanpa henti, dengan 800 juta koneksi mobile dan 480 juta pengguna internet. Kesejahteraan meningkat, didukung pertumbuhan GDP yang melebihi 5% akan menghasilkan 70 juta rumah tangga menjadi konsumen baru.

Terkait komoditas obat, berbagai data menunjukkan bahwa setidaknya dalam 5 tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah situs penyedia layanan online drugstore maupun jumlah transaksi jual beli obat online. Hal ini kemudian memunculkan potensi-potensi ancaman mengingat pada kurun waktu yang sama, berbagai negara melaporkan peningkatan kejadian peredaran obat palsu.
WHO mendefinisikan obat palsu dengan istilah substandard dan falsified medical product. Definisi WHO dalam hal ini menggarisbawahi bahwa pemalsuan obat tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hak cipta atau aspek perdagangan, tetapi juga sangat erat hubungannya dengan kualitas kesehatan masyarakat, karena terkait dengan faktor mutu, keamanan, dan khasiat dari obat tersebut (the quality, safety and efficacy of medicines), (WHO, 2017).


Tips Menghindari Obat Palsu | Dunia Bidan
https://duniabidan.com/
Definisi obat palsu juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1010 Tahun 2008 tentang Registrasi Obat. Menurut peraturan ini, obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar. Pemalsuan obat ini dapat berlaku untuk produk bermerk dan generik.
Untuk Indonesia sendiri, International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG), sebuah organisasi produsen obat yang beranggotakan perusahaan multinasional merilis peredaran obat palsu saat ini sebanyak 10% dari pasar obat-obatan dan diperkirakan senilai USD 200 juta (www.ipmg-online.com). Kejahatan peredaran obat palsu terus terjadi di Indonesia dengan modus operandi yang juga berkembang mengikuti kemajuan tekhnologi dan sistem informasi digital.
Padahal, negara-negara seperti Jepang, Irlandia dan Prancis dalam regulasinya sudah melarang adanya transaksi obat secara online. Sementara negara lain seperti Amerika, Jerman, Kanada mengijinkan apotek menjual obat secara online dengan batasan-batasan yang sangat ketat. Hal ini dilakukan mengingat dari hasil operasi Interpol dengan sandi Pangea menunjukkan peningkatan temuan obat ilegal.
Operasi Pangea merupakan operasi khusus yang diselenggarakan oleh Interpol bersama negara anggotanya untuk mengungkap peredaran obat ilegal secara online. Dari hasil operasi ini pula ditemukan bahwa peredaran obat ilegal termasuk obat palsu telah menjadi kejahatan lintas negara dengan melibatkan sindikat internasional. Dalam sebuah kasus ditemukan bahwa produsen obat palsu berada di India, kemudian didistribusikan ke Brazil dan dijual ke beberapa negara di Uni Eropa.
FDA (Food and Drug Administration) Amerika Serikat menyatakan bahwa sekecil apapun peredaran obat palsu di pasaran dapat menyebabkan ancaman kesehatan yang fatal. Menurut FDA, efek yang ditimbulkan dari obat palsu ini antara lain : toksik (toxic effect) yang bisa menyebabkan keracunan, terjadi efek yang tidak diinginkan (unintended effect) ketika obat palsu diganti kandungan zat aktifnya, terjadinya kegagalan terapi pasien (ineffective treatment) akibat tidak adanya zat aktif sesuai labelnya (no active ingredient). Pada beberapa kasus yang ditemukan oleh FDA, jual beli obat melalui internet merupakan salah satu modus yang digunakan untuk mengedarkan obat palsu. (FDA, 2004).

Berikut ini adalah ciri-ciri iklan obat palsu yang perlu diwaspadai menurut Badan POM RI. Iklan dengan informasi yang berlebihan dan menyesatkan, menawarkan obat dengan harga yang jauh lebih murah, menjanjikan pemberian hadiah, iklan hanya mencantumkan nomor telepon tanpa nama dan alamat sarana penjual, menampilkan testimoni pasien yang berlebihan dalam menggunakan obat, dan menjanjikan sembuh secara instan serta menawarkan banyak garansi.
Gambar terkait
https://duniabidan.com/
Dengan pasar yang semakin digital dan global maka semakin banyak pilihan, kesempatan, kenyamanan bertransaksi, dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, untuk menjamin pertumbuhan yang berkesinambungan, tidak hanya jaminan ketersediaan barang dan/atau jasa yang diutamakan, tetapi pengembangan pasar secara digital juga harus dapat dipercaya, memberikan perlindungan terhadap konsumen, dan terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari.
                    
Hal tersebut tentunya akan terus berkembang di masa depan, sehingga konsumen harus semakin jeli dalam menghindarkan diri dari praktik-praktik pelaku usaha yang merugikan. Oleh karena itu, Mendag dalam rilis resminya, menegaskan perlindungan konsumen menjadi prasyarat mutlak dalam mewujudkan perekonomian yang sehat melalui keseimbangan antara perlindungan kepentingan konsumen dan pelaku usaha. Dari hasil survei terungkap bahwa hanya 42% konsumen yang mengalami masalah lebih memilih tidak melakukan pengaduan. Alasan yang disampaikan bervariasi. Ada konsumen yang beralasan risiko kerugian yang diterima dinilai tidak besar (37%), tidak mengetahui tempat pengaduan (24%), dan menganggap proses dan prosedur pengaduan lama dan rumit (20%). Ada pula yang beralasan telah mengenal baik penjual (6%) sehingga urung melakukan pengaduan.


https://lenteranusantara.org/

Menjadi konsumen cerdas di era digital memang tidak mudah. Banyak oknum di luaran sana yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin meraih keuntungan tanpa mengindahkah keselamatan konsumen. Sementara konsumen kerap terjebak dengan janji-janji manis penjual plus harga murah tanpa berpikir kerugian yang akan diterima. Konsumen cerdas sendiri merupakan program yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dimana program konsumen cerdas ini merupaka salah satu upaya untuk melakukan perlindungan konsumen. Untuk mengkampanyekan jargon konsumen cerdas ini, pemerintahpun sudah sering sekali melakukan sosialisasi, ke beberapa daerah di Indonesia. Target sosialisasinya juga beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku usaha, maupun ibu rumah tangga, dan masih banyak lagi. Melalui laman resmi harkonas. id konsumen juga diajak untuk menyampaikan berbagai keluhan maupun terkait berbagai informasi produk yang dibutuhkan. 

1. Langsung pada pelaku usaha
2. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) setempat
3. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terdekat
4. Dinas yang menangani perlindungan konsumen di Kabupaten/Kota
5. Pos layanan informasi dan pengaduan konsumen
   Hotline : (021)3441839
   Website : http://siswaspk.kemendag.go.id
   E-mail : pengaduan.konsumen@kemendag.go.id
   Whatsapp : 0853 1111 1010
   Google Play Store : Pengaduan Konsumen


Jika pemerintah telah begitu peduli dengan keamanan barang yang kita gunakan maupun konsumsi, sudah saatnya kita menjadi konsumen cerdas dengan senantiasa bijak menggunakan platform digital. Jika anda hendak berbelanja produk herbal via online seperti yang saya lakukan, pastikan herbal tersebut telah terdaftar BPOM, ada label halal hingga jelas masa kadaluarsanya. Membeli di apotik maupun distributor resmi tentu lebih terjamin kualitasnya, dan satu lagi, jangan pernah segan untuk bertanya kepada ahlinya, apakah produk herbal yang hendak anda beli benar-benar aman untuk di konsumsi. 

Salam cerdas Indonesia

Hasil gambar untuk gambar si koncer

1 komentar:

  1. Halo,

    Mari Semarakkan Kontes SEO Surewi Wardrobe 2018.

    Dapatkan Total Hadiah 10 Juta hanya dengan menulis di website kamu lalu kirimkan biodatanya ke email dan lengkapi syarat & ketentuan kontes kami.

    Oh iya, ada hadiah hiburan setiap minggunya berupa pulsa senilai 200 ribu untuk 2 Orang pemenang. Informasi lebih lanjut kunjungi website kami http://kontes.surewi-seragam.com

    Ayo! Buruan daftar terakhir tanggal 5 Juli 2018

    Regars
    Admin

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.