Menyemai Bahagia Di Penghujung Senja, Mungkinkah?



Miris rasanya menyaksikan berita televisi tentang artis papan atas negeri ini yang hidup merana di masa senjanya. Atau beberapa mantan atlet nasional yang berjasa mengharumkan nama bangsa namun ketika pensiun harus pontang-panting demi bertahan hidup. Mereka yang semasa mudanya berjaya, punya nama besar dengan limpahan materi justeru terpuruk disaat seharusnya menikmati hasil kerja kerasnya. Sementara di satu sisi tak sedikit pula lansia hidup bahagia sejahtera tanpa bergantung pada orang lain. Padahal mereka bukanlah orang yang berlebih hartanya. Menarik untuk mengulik fenomena serupa tapi tak sama tersebut. 

Menurut Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Lansia adalah orang yang telah berusia 60 tahun ke atas. Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra. Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia. 

World Population Prospects, memprediksi jumlah penduduk lansia di Indonesia hingga th 2100 nanti menunjukkan angka kelipatan 5 kali lebih tinggi dibanding tahun 2013 (dari 8,9 % menjadi 41%), bahkan melebihi jumlah lansia Dunia yang hanya 35,1 %. Kondisi ini sungguh perlu mendapat perhatian serius pemerintah, jika tidak akan menjadikan beban tanggungan tenaga non produktif yang berat.  

 http://www.kompasiana.com

Ada baiknya kita dengar nasehat bijak Robert T Kiyosaki. Kiyosaki adalah seorang investor, wiraswastawan, pendidik, dan pengarang kelahiran Hawaii. Dia memutuskan pensiun di usia 47 tahun. Berbekal dengan uang yang dia kumpulkan semasa aktif bekerja, Kiyosaki menikmati masa pensiunnya dengan berlibur dan bersantai di sebuah pulau. Beragam kegiatan dan pesta-pesta membuat dirinya senang pada masa awal liburannya tersebut. Tetapi pada akhirnya, Kiyosaki berkesimpulan bahwa apabila dia menghabiskan waktu untuk berlibur terus dan hanya mencari sisi kesenangan diri semata, maka masa pensiun akan menjenuhkan. Lalu dari pengalaman liburan dalam masa pensiun tersebut, muncullah inspirasi untuk menuliskan pengalaman hidupnya untuk khalayak ramai. Banyak yang percaya, dengan membaca buku karangannya “Rich Dad, Poor Dad” banyak pengajaran dan nasihat-nasihat finansial untuk meraih status “financial freedom”. Menurut Kiyosaki, kebebasan finansial dapat dicapai dengan mendapatkan pendapatan pasif yang lebih besar daripada pengeluaran hidup sehari-hari.

Menyiapkan penghasilan yang mencukupi untuk menutupi kebutuhan di masa tua memang tidaklah mudah. Godaan untuk segera memuaskan keinginan semasa muda seringkali mengalahkan keperluan untuk memiliki penghasilan, tabungan, investasi maupun jaminan pensiun.  Orang yang masa tuanya mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri bukanlah orang yang masa mudanya gampang mendapatkan materi, tetapi kebanyakan mereka adalah orang yang pandai berhemat, menabung dan merencanakan keuangan keluarganya dengan baik. Saat ini telah banyak program dana pensiun yang bisa dipilih. Misalnya saja, secara kolektif melalui perusahaan tempat bekerja dengan menabung di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) seperti BPJS ketenagakerjaan atau lewat perusahaan yang mendirikan program Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) secara mandiri. Sedangkan cara lain adalah melalui program secara individual dengan menabung di DPLK. Sebenarnya ada juga metode program dana pensiun yang konvensional atau metode orang kuno yaitu dengan membeli Logam Mulia atau properti seperti yang terlihat pada gambar piramida dibawah ini.


  http://lipsus.kontan.co.id

Sayangnya hingga saat ini, pemahaman masyarakat Indonesia soal dana pensiun ini masih cukup rendah. Hasil survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal tahun 2013, tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terhadap dana pensiun baru 2,8%, sedangkan tingkat kepesertaannya hanya 1,8%. Peserta dana pensiun di Indonesia hanya membayar iuran untuk dana pensiun rata-rata sekitar 3% dari penghasilannya. Dari data ini dapat ditarik benang merahnya, mengapa tingkat kesejahteraan lansia Indonesia masih sangat rendah dan lebih banyak menggantungkan hidupnya kepada anak-anaknya atau orang lain, jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia yang masyarakatnya sudah lebih sadar terhadap tabungan pensiun.

Menurut Aidil Akbar, pakar perencana keuangan dari Akbar's Financial Check Up mengatakn, perencanaan keuangan masa pensiun untuk setiap orang berbeda-beda karena kebutuhan setiap orang untuk hari tuanya juga berbeda.  Diawali masa muda dan produktif (early years) ketika usia 24 tahun (lulus kuliah) mulai bekerja membangung karir atau mulai berusaha. Tahapan berikutnya adalah masa keemasan (golden years). Kekayaan mulai terbentuk pada usia 30 an tahun hingga mencapai usia 45 tahun. Tahapan terakhir yaitu masa pensiun (retirement years). Ada orang-orang yang pensiun di umur 55 tahun ada juga yang 65 tahun dan ada juga yang tidak berhasil pensiun. Meski begitu, ada satu hal terpenting yang harus ditanamkan pada diri sendiri dalam mempersiapkan hari tua, yakni konsistensi mempersiapkan pensiun, baik mengikuti program-program dana pensiun maupun berinvestasi secara mandiri.

https://www.finansialku.com/
                          
Aidil menyarankan, kita harus mulai mengalokasikan paling tidak 20% dari penghasilan untuk persiapan masa tua. perhitungannya sangat sederhana. Sebagai contoh, jika penghasilan saat ini sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) per bulan, maka harus ditabung minimal sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah). Jika suatu saat penghasilan naik menjadi sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) setiap bulan, maka secara logika seharusnya dapat menabung setiap bulan sebesar Rp. 1.600.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), atau paling tidak sebesar Rp. 1.300.000,- yaitu setelah dikurangi kenaikan biaya hidup sebesar 10% dari Rp. 3.000.000,-


Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan Sosial merupakan hak dari pekerja untuk mendapatkan perlindungan dan merupakan kewajiban dari pemberi kerja yang tercantum dalam Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam deklarasi tersebut disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dan jaminan pada waktu mengalami sakit, cacat, hari tua, meninggal dunia dan menganggur. Oleh karena itu International Labour Organization (ILO) menyebutkan minimum jaminan yang harus diberikan pengusaha kepada pekerja yaitu jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pemeliharaan kesehatan.

Dalam tataran nasional, diundangkannya UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, telah menandai dimulainya babak baru perlindungan sosial yang menyeluruh di Indonesia.  Per Januari 2014 pemerintah resmi mengganti nama Askes yang dikelola PT. Askes Indonesia (Persero) menjadi BPJS Kesehatan dan mengubah Jamsostek yang dikelola PT. Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial. 

Serupa dengan deklarasi PBB, Undang undang SJSN ini, secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dalam meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur. Pelaksanaan jaminan sosial di Indonesia secara umum dilakukan berdasarkan sistem jaminan sosial nasional bagi seluruh rakyat Indonesia (warganegara Indonesia) tidak terkecuali warga negara Indonesia yang ada di luar negeri meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, serta Jaminan Pensiun.


Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu dari bentuk jaminan sosial diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial atau tabungan wajib yang didasarkan pada mekanisme asuransi dengan pembayaran iuran antara pekerja dan pemberi kerja.  Peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) secara umum terdiri atas Penerima Upah (PU) dan peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Untuk peserta Penerima Upah ditetapkan berdasarkan presentase tertentu dari upah yang dilaporkan. Sedangkan besarnya iuran JHT untuk tenaga kerja di luar hubungan kerja (TK-LHK) atau pekerja mandiri atau peserta Bukan Penerima Upah (BPU) adalah iuran operasional, artinya peserta bisa memilih berapa besar harus memilih berapa besar dalam membayar iuran disesuikan dengan dasar upah tersebut. Sementara besaran iuran untuk peserta Jaminan Pensiun ditentukan berdasarkan presentase tertentu dari upah atau penghasilan atau jumlah nominal tertentu yang ditanggung bersama antara pekerja dan pemberi kerja.  

Manfaat JHT juga dapat diambil saat kepesertaan mencapai 10 tahun dengan besaran 10 persen untuk persiapan hari tua atau 30 persen untuk pembiayaan perumahan. Pencairan manfaat pada kepesertaan 10 tahun tersebut hanya dapat dipilih salah satu, baik untuk persiapan hari tua ataupun pembiayaan perumahan. Mengutamakan prinsip kehati-hatian, kepatuhan pada regulasi, kesesuaian dengan liabilitas program dan hasil optimal kepada peserta. Dana JHT dijamin oleh Pemerintah keamanannya, sehingga dapat dikatakan bebas risiko, peserta tidak perlu khawatir dananya hilang. Kabar gembiranya, bagi anda yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau berhenti bekerja, melalui regulasi terbaru, kini anda dapat langsung mencairkan dana hari tua dengan masa tunggu selama 1 bulan tanpa menunggu masa kepesertaan 10 tahun.

Menyadari besar dan mulianya tanggung jawab tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kompetensi di seluruh lini pelayanan, mengembangkan berbagai program dan manfaat yang langsung dapat dinikmati oleh pekerja dan keluarganya. Kini dengan sistem penyelenggaraan yang semakin maju, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja dan pengusaha saja, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Di sisi lain, Implementasi pelaksanan BPJS tak urung masih menyisakan banyak persoalan , diantaranya pertama, masih belum meratanya sosialisasi terutama untuk wilayah-wilayah terpencil. Kedua, sistem jaminan sosial bagi tenaga kerja informal yang belum sepenuhnya tergarap. Ketiga persepsi antara pengusaha dan pekerja kerap berbeda sehingga memunculkan perbedaan terkait mekanisme pemberian klaim. Keempat, masih banyak perusahaan yang belum bergabung dengan BPJS terutama di daerah. Kedepan, kesenjangan yang terjadi sesama wilayah akan berdampak pada pelaksanaan program JHT maupun Jaminan Pensiun. 

Penyebaran informasi terkait program BPJS melalui sosialisasi yang tepat, cermat dan akurat merupakan prasarat agar program JHT dan Jaminan Pensiun dapat dipahami oleh masyarakat diseluruh pelosok tanah air, tidak saja terkait prosedural administratifnya, akan tetapi bagaimana masyarakat umum dapat memahami substansi dari program jaminan hari tua maupun jaminan pensiun ini. Tujuan akhir yang ingin dicapai dari sosialisasi ini tentunya agar masyarakat  mengetahui dan memahami tentang program-program BPJS, sehingga masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajiban mereka serta dapat memanfaatkan BPJS jaminan hari tua maupun pensiun untuk kepentingan kesejahteraan di masa tua nanti. 

Menyemai bahagia di penghujung senja pastinya menjadi harapan setiap orang. Melihat anak-anak bertumbuh dewasa tanpa tergantung pada mereka adalah sesuatu yang tidak mustahil jika kita telah bersiap selagi masih berjaya. Melalui blog ini saya ingin sedikit berbagi tips agar usia senja tetap bugar, aktif dan produktif. 

Pertama; mempersiapkan kondisi fisik dan mental. Selalu mencoba untuk selalu berpikir positif atas semua hal dan apa yang telah dicapai selama ini. Perlu berkomunikasi dan berdiskusi semua hal dan rencana dengan keluarga karena mereka akan mengerti dan mendukung. Apalagi keluarga yang selalu bersama semenjak masa masih aktif bekerja hingga memasuki usia pensiun.

Kedua; menerapkan gaya hidup yang sehat. Semua masalah dapat diselesaikan selama kita memiliki kondisi tubuh yang sehat. Oleh karena itu perlu menjaga kesehatan, dengan secara rutin melakukan olah raga bersama keluarga atau sahabat dan teman. 

Ketiga; mengembangkan hobi atau kegiatan positif yang dulu sempat tertunda oleh rutinitas kerja. Hobi atau kegiatan positif ini sangat bermanfaat bahkan menghasilkan sesuatu yang berguna di masa pensiun. 

Keempat; membuat perencanaan anggaran keuangan sebelum masa pensiun tiba, agar tidak mengalami masalah keuangan perlu mencoba metode pendekatan keuangan yang ditawarkan oleh berbagai pihak seperti kantor tempat dulu bekerja atau Bank. Jika memungkinkan, cobalah untuk berinvestasi. Walaupun tidak dalam usaha yang besar, tapi yang sesuai dengan situasi dan kondisi keuangan, serta mempertimbangkan kemungkinan faktor risiko atau kerugian.

Kelima; Membuat networking dengan terus menjaga hubungan baik dengan relasi dan teman–teman ketika dulu bekerja. Dengan tetap menjalin komunikasi yang baik, kita dapat tetap melakukan kegiatan yang dulu sering dilakukan bersama atau sekedar saling bertukar pikiran.

Keenam; Memperdalam spiritual dengan mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Memperbanyak kegiatan rohani yang mungkin selama ini tidak terlalu sering dilakukan karena kesibukan. Dengan demikian akan mendapatkan ketenangan secara rohaniah dan mental.




http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/assets/uploads/tiny_mce/BRIDGE/10022016_110242_Bridge_Edisi_9_2015.pdf



1 komentar:


  1. Thanks infonya. Oiya ngomongin pensiun, tau ga sih kamu kalo menurut riset, ada beberapa negara yang diklaim punya jaminan pensiun terbaik di dunia? Penasaran apa aja? Cek di sini ya man teman: Negara ini punya jaminan pensiun terbaik di dunia, ada Indonesia?

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.