Menakar Kebijakan BBM Satu Harga Untuk Indonesia Lebih Produktif dan Berkeadilan
Tidak
mudah menjalani kehidupan normal di tanah Papua. Selain faktor geografis yang
sangat berat sehingga menyulitkan akses ke fasilitas umum, makanan juga menjadi
kendala yang sangat mempengaruhi kesehatan pekerja. Begitulah cerita singkat
suami yang sempat bertugas di pegunungan Jayawijaya selama 6 bulan lamanya. Jika
normalnya di tanah Jawa hanya butuh 7000 saja perut sudah terisi penuh, disana
minimal harus mengeluarkan uang konsumsi 30.000 untuk sekali makan, wowww. Bisa
dibayangkan, jika selama itu hampir setiap hari suami dan kawan-kawan lebih
sering menkonsumsi mie instan tentu saja sangat berdampak pada kesehatan dan produktifitas
kerja. Lantas bagaimana kualitas kesejahteraan masyarakat Papua yang setiap
hari tak memperoleh gizi semestinya, jika semuanya serba mahal. Tak hanya di
Papua namun juga didaerah-daerah lain terutama daerah terpencil, terluar dan
terjauh, kurangnya pasokan BBM menjadi sumbangsih lemahnya perekonomian disana.
BBM
merupakan komoditas strategis bagi masyarakat dan salah satu komoditas penting
bagi pembangunan. Oleh karena itu, negara berkepentingan menyediakan BBM bagi
masyarakat luas. Di sisi lain, tuntutan pembangunan yang adil dan merata
semakin luas yang membutuhkan dukungan keuangan. Di tengah keterbatasan
pendanaan APBN, muncul dilema dalam kebijakan alokasi APBN, khususnya dikaitkan
dengan pencapaian masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu, diperlukan
analisis atas kebijakan alokasi belanja subsidi BBM atas perkembangan subsidi tersebut
dan kepastian arah pencapaian tujuan negara. Salah satu kebijakan yang ditempuh
adalah dengan mengalokasikan subsidi dalam rangka penyediaan Bahan Bakar Minyak
(BBM) dengan harga terjangkau.
Faktanya,
Pemberian subsidi BBM kepada rakyat belum mencapai tujuan masyarakat adil
sejahtera khususnya bagi masyarakat Indonesia yang
berada di wilayah terpencil,terluar dan terjauh. Papua dan Papua Barat misalnya. selama ini sudah
terbiasa membeli harga bahan bakar minyak BBM hingga Rp100 ribu per liter
dibanding di Pulau Jawa atau pulau lainnya yang tidak lebih dari Rp10
ribu/liter. Letak geografis yang jauh berada di ujung timur Indonesia dan
kondisi daerah yang berbukit-bukit diklaim sebagai salah satu penyebab mengapa
harga BBM di pulau itu relatif sangat mahal, mengingat biaya distribusi yang
juga mahal. Kondisi ini menyebabkan ada rasa ketidakadilan bagi masyarakat di
Papua dan Papura Barat. Tidak ayal, harga-harga komoditas dan juga BBM pun
merangkak naik jauh dari harga normal.
![]() |
http://bonsaibiker.com |
Demi
memenuhi rasa keadilan bagi segenap rakyat Indonesia, per 1
Januari 2017 pemerintah memiliki program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga dengan
menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No.36/2016. Tujuan Permen ESDM ini adalah
percepatan pemberlakuan Harga Jual Eceran BBM yang sama untuk seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik indonesia. Jenis BBM yang diatur untuk menerapkan
program tersebut adalah jenis BBM tertentu yaitu minyak solar 48 (Gas Oil), minyak
tanah dan BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu bensin (Gasoline) RON 88. Program BBM
satu harga di seluruh Indonesia merupakan upaya pemerintah dalam memberikan keadilan
bagi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah terpencil,terluar dan terjauh.
Pertaminapun bergerak cepat dengan
membangun lembaga penyalur di 150 titik pada 148 kabupaten /kota dan
ditargetkan rampung hingga 2019 sehingga masyarakat Indonesia dari Sabang
sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote dapat menikmati harga BBM
yang sama pula. Pembangunannya dilakukan secara bertahap, sebanyak 54 titik
tahun ini, lalu berlanjut 50 titik tahun depan, dan sebanyak 46 titik pada
2019. Dengan harga BBM yang lebih terjangkau, diharapkan masyarakat
menjadi lebih leluasa dalam melakukan aktivitas ekonomi, lebih produktif dan
distribusi barang menjadi lebih efisien sehingga memengaruhi harga-harga barang
lainnya.
![]() |
http://pertamina.katadata.co.id |
Selain
BBM, pemerintah berencana menerapkan kebijakan elpiji satu harga di seluruh
wilayah Indonesia. Ini seiring pemberlakuan penyaluran subsidi langsung pada
elpiji ukuran tiga kilogram (kg). Penerapan elpiji satu harga baru bisa
terlaksana bila penyaluran subsidi elpiji langsung bagi masyarakat miskin dan
rentan miskin berjalan. Dengan begitu, hanya kedua golongan masyarakat tersebut
yang berhak mendapat subsidi elpiji. Terkait program ini, pemerintah memiliki
rencana khusus. Nantinya dalam menyalurkan subsidi langsung elpiji, akan
menggunakan media kartu identitas, yang diberikan kepada masyarakat yang berhak
menerima subsidi. Kartu ini juga berfungsi sebagai uang elektronik.
Peran Pertamina dalam mendukung
kebijakan pemerintah untuk mewujudkan “satu harga BBM” di seluruh Indonesia
merupakan langkah yang tidak mudah. Sejumlah kendala ditemui untuk mendukung
kebijakan tersebut, diantaranya jalur distribusi yang berbiaya tinggi dari
Sabang sampai Merauke. Beberapa langkah yang dilakukan Pertamina juga
terkendala, seperti krisis harga minyak dunia yang turun hingga 16 persen.
Selain itu, kapasitas produksi minyak mentah Indonesia tidak mencukupi sehingga
perlu mengimpor sekitar 15 persen dari total kebutuhan minyak bumi 1,6 juta
barel per hari.
Mengingat berbagai kendala dan demi
mendukung kebijakan pemerintah dalam melayani masyarakat secara langsung,
Pertamina mengoptimalkan berbagai strategi. Strategi tersebut ditopang oleh
lima pilar, yaitu meningkatkan bisnis di hulu migas, mendorong efisiensi
produksi, merevitalisasi kilang minyak, membangun infrastruktur dan
meningkatkan kapasitas pemasaran, serta mendorong kinerja keuangan.
Kesimpulannya, pemberlakuan BBM satu
harga ini akan berjalan efektif jika didukung adanya pengawasan yang
ketat, baik pihak pemerintah, kepolisian ataupun dari PT. Pertamina. Karena
jika tidak akan dikhawatirkan adanya sistem kecurangan penjualan baik dari
pihak SPBU ataupun kendaraan pribadi yang melakukan pembelian secara masal untuk
dijual kembali. Untuk terus mendapatkan keadilan tentunya masih harus terus
dilakukan pengkajian secara komperehensif terkait dampak sosial ekonomi
terutama pada sistem ataupun mekanisme pengawasan dilapangan.
Leave a Comment