Paradigma Pengelolaan Sampah Di Kota Malang, Dari Zero Waste Hingga Teknologi Hidrotermal

Gambar terkait
http://jawakuno.com/
Sejalan dengan perkembangan peradaban, bumi bertransformasi dengan pesat. Rupa bumi kini lebih didominasi oleh area terbangun. Hamparan hijau di permukaan bumi semakin tersingkir dan tergerus oleh adanya pembangunan yang menggeliat. Meskipun tidak dipungkiri pembangunan infrastruktur pada dasarnya merupakan tolok ukur tingkat perkembangan suatu kawasan dan membawa manfaat positif bagi masyarakat.

Udara segar, air bersih, serta tanah yang gembur kini sulit didapatkan khususnya pada kawasan perkotaan. Akibatnya, ekosistem sedikit demi sedikit terdegradasi disertai dengan berkurangnya keanekaragaman hayati. Terlebih pemanasan global memicu perubahan iklim dunia sehingga bumi tak lagi berada dalam performa yang baik. Dalam beberapa dekade mendatang dikhawatirkan kondisi bumi semakin ruai sehingga tidak mampu lagi menyokong segala aktivitas manusia dengan kualitas yang baik. Apresiasi terhadap bumi terus digaungkan untuk dapat memperbaiki kondisi bumi demi menopang perikehidupan makhluk hidup. Dengan mengusung pembangunan kota berkelanjutan melalui konsep kota hijau seyogyanya mampu mewujudkan kota yang layak huni dan harmonis dengan alam.

Pengelolaan terhadap permasalahan lingkungan menjadi salah satu isu global yang perlu diselesaikan bila ingin mewujudkan sebuah Smart City atau Kota Cerdas. Sampah menjadi masalah lingkungan khususnya di kota-kota besar yang memerlukan pengelolaan baik. Jika tidak segera ditangani maka akan timbul masalah-masalah baru. Seperti semakin banyaknya lahan yang dipakai untuk pembuangan sampah, selain itu juga menyangkut masalah kesehatan, sosial, dan semakin membengkaknya anggaran. Sampai dengan saat ini, pengelolaan persampahan yang dilakukan oleh pemerintah masih menggunakan pendekatan end of pipe solution. Pendekatan ini menitikberatkan pada pengelolaan sampah ketika sampah tersebut telah dihasilkan, yaitu berupa kegiatan pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Dalam mewujudkan Kota Cerdas penting juga menjalankan Smart Environment. Ada beberapa aspek yang perlu dikelola seperti tata ruang,  green space proliferationatau ruang terbuka hijau. Selanjutnya aspek pengendalian pencemaran dan transportasi hijau alias ramah lingkungan. Tanggung jawab produser, atau penghasil produk dan tanggung jawab masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan penyelesaian yang cepat, tepat, dan aman supaya terjaganya siklus pengelolahan sampah yang baik.

Kota Malang yang pada jaman kolonial mendapat julukan Switzerland of Indonesia karena pernah dianggap mempunyai tata kota terbaik di antara kota-kota Hindia Belanda, kini justeru  menyisakan permasalahan terkait dengan pembangunan berwawasan lingkungan dengan masih banyaknya sumber-sumber sampah yang bermunculan di Kota Malang. Ditingkat hulu, kondisi lingkungan sangat memprihatikan yaitu gunungan sampah di sepanjang aliran sungai menyebabkan pendangkalan, banjir, penyakit, saluran air buntu dan sampah banyak yang tercecer dipinggir jalan menganggu arus kendaraan. Di TPS (tempat pembuangan sementara) terjadi penumpukan sampah karena sampah banyak yang belum terangkut menyebabkan lingkungan tidak sehat, sarana prasarana mudah rusak dan sering terjadi kebakaran di TPS.  Permasalahan di TPA (tempat pembuangan akhir) yaitu sampah dibuang begitu saja di TPA dengan sistem open dumping yaitu cara pem-buangan sampah yang sederhana, yaitu sampah dihamparkan disuatu lokasi dan dibiarkan begitu saja, setelah lokasi penuh dengan sampah maka ditinggalkan. Teknik open dumping menyebab-kan umur TPA pendek, sering terjadi kebakaran dan menimbulkan masalah pencemaran air.

Permasalahan utama sampah adalah permasalahan paradigma,perilaku dan kesadaran. Perhatian utama kepada TPA sebagai solusi sepertinya telah membentuk karakter masyarakat yang tidak peduli sampah, tidak mau bertanggung jawab atas sampah, dan dimanjakan pemerintah. Pembahasan mengenai pengelolaan sampah yang berkelanjutan akan menghasilkan jawaban terhadap pertanyaan mengenai cara mengatasi permasalahan pengelolaan sampah.

Tidak hanya persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan yang menjadi PR kota tercinta ini. Kerusakan yang berdampak pada menurunnya mutu lingkungan di Kota Malang pada dasarnya adalah akibat kelalaian atau kesengajaan oleh masyarakat dan pemerintah, seperti kawasan yang seharusnya menjadi daerah resapan atau penampung air hujan dijadikan kawasan perumahan atau bentuk pemanfaatan lain yang secara nyata menghalangi dan mengurangi daya resap tanah terhadap air hujan.  Persoalan tersebut antara lain semakin tumbuh suburnya pembangunan ruko yang terkesan tanpa perencanaan yang memadai, pembangunan pusat-pusat perbelanjaan yang memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH).

Konsekwensi di masa mendatang konsep pembangunan Kota Malang harus dikembalikan pada konsep pendekatan pembangunan berwawasan lingkungan Garden City/Kota Taman, karena sejak awal berdirinya Kota Malang, konsep inilah yang dipakai oleh Thomas Karsteen. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mempersyaratkan 30% lahan perkotaan harus difungsikan untuk ruang terbuka hijau (baik privat maupun publik).
http://jawakuno.com

Untuk mengembalikan Malang ijo royo-royo. Inovasi dalam pengelolaan sampah adalah suatu keharusan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah yang baik berdampak pada kebersihan dan kelestarian lingkungan.  Langkah-langkah untuk menumbuhkembangkan inovasi membutuhkan suatu sistem yang disebut Sistem Inovasi Daerah (SIDa). SIDa diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Negara Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2012 Dan Nomor 36 Tahun 2012. SIDa membantu daerah dalam menghasilkan dan mengembangkan produk unggulannya yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah, mengatur dan mengarahkan untuk terbentuknya kondisi lingkungan yang kondusif dan harmonis serta mendorong terciptanya teknologi baru yang bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi proses.

Program Inovasi Pengelolaan Sampah di Kota Malang

Sasaran dari kebijakan inovasi pengelolaan sampah adalah mewujudkan Kota Malang sebagai kota “zero waste”. Prinsip nol sampah atau zero waste dasarnya bukanlah pengelolaan hingga tidak ada lagi sampah yang dihasilkan karena tidak ada aktivitas manusia yang tidak menghasilkan sampah. Namun, konsep ini menekankan pada upaya pengurangan hingga nol jumlah sampah yang masuk ke TPA. Untuk mengurangi beban lingkungan serta ancaman terhadap kesehatan Manusia, dalam beberapa tahun terakhir di beberapa negara, pembuangan sampah ke TPA telah diupayakan untuk dikurangi jumlahnya dengan regulasi yang lebih ketat, menggalakkan pengurangan sampah dari sumber (source reduction), penggunaan kembali sampah yang masih bisa digunakan dan daur ulang, serta produksi energi dari sampah.

Namun seiring kemajuan teknologi, sampahpun jika dikelola dengan baik justeru akan menjadi sahabat manusia seperti untuk bahan bakar bensin maupun batu bara. Seperti yang kita ketahui, bahan bakar fosil seperti bensin ataupun batu bara merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Kebutuhan dunia akan bahan bakar akan terus meningkat sedangkan persediaan yang ada dialam semakin menipis. Teknologi Hidrotermal adalah produk inovatif untuk mengurai masalah sampah. Cara kerjanya adalah dengan mengubah sampah menjadi produk yang bermanfaat dan ramah lingkungan, seperti bahan bakar padat menyerupai batu bara, pupuk dan pakan ternak. Teknologi ini pertama kali dikembangkan dan diimplementasikan secara komersial di Indonesia oleh Dr. Eng. Bayu Indrawan, doktor muda Indonesia lulusan Jepang, peneliti dan ahli di bidang pengolahan sampah dan energi terbarukan.

Pada dasarnya pengolahan sampah dengan teknologi mutakhir ini menggunakan temperatur tertentu dengan tekanan yang tinggi. Dengan menggunakan boiler/mesin uap akan dihasilkan uap bertekanan tinggi dengan temperatur yang cukup tinggi sehingga pengolahan hidrotermal dapat dilakukan. Pengolahan secara hidrotermal cocok di lakukan pada kondisi sampah yang tercampur seperti di Indonesia pada umumnya yang belum secara efektif menerapkan pemilahan sampah secara baik dan benar. Sampah basah maupun kering dapat disatukan dalam prosesnya tanpa menurunkan efektifitas kinerja dari alat ini sendiri.

Teknologi Pengolahan Sampah Hidrotermal (http://www.shinko-indonesia.com)

Pengolahan Sampah Tercampur untuk Produk Bahan Bakar Padat (http://www.shinko-indonesia.com)

Pengolahan Biomassa untuk Pupuk dan Pakan Ternak
(http://www.shinko-indonesia.com)

Pengolahan dimulai dengan memasukkan bahan mentah (biomassa tercampur) kedalam reaktor, dan kemudian menyuntikkan uap jenuh sekitar 200ºC dan 2 MPa ke dalam reaktor. Proses pencampuran kemudian dilanjutkan dengan proses pengadukan dalam reaktor untuk sekitar selama satu jam pada proses penahanan temperatur dan tekanan dalam reaktor. Produk yang dihasilkan setelah proses di dalam reaktor hidrotermal selama kurang lebih 30 menit, berupa padatan hitam yang apabila setelah dikeringkan memiliki nilai kalori hampir serupa dengan batubara. Secara sederhananya, proses hidrotermal mempersingkat waktu pembentukan batu bara yang pada umumnya ribuan tahun secara natural, dengan bantuan panas dan tekanan tinggi akan menjadikannya hanya dalam waktu yang singkat. Setelah selesai waktu penahanan dan pelepasan uap, akan dihasilkan produk berupa sludge yang seragam (homogen) dan kemudian dapat dengan mudah dikeringkan sesuai kondisi pengeringan yang lebih baik.



Pengolahan sampah menjadi bahan bakar akan menjadi solusi yang sangat menjanjikan untuk membantu menghasilkan energi untuk kehidupan yang berkelanjutan tanpa mengindahkan keramahan lingkungannya. Hidrotermal sebagai alternatif teknologi untuk mengubah sampah menjadi energi memiliki keunggulan dalam penggunaan bahan baku sampah tercampur tanpa pemilahan yang mana sangat cocok dengan jenis sampah yang ada di Indonesia.

Mewujudkan Kota Malang sebagai kota yang bersih, nyaman, asri dan ijo royo-royo menjadi dambaan semua warga Malang. program inovasi pengelolaan sampah di Kota Malang tentu saja tidak akan bisa berjalan sendiri. Terbatasnya finansial, budaya masyarakat yang masih sulit dirubah menjadi masalah kendala dalam mencapai target pengurangan sampah.

Selain pemanfaatan tekhnologi Hidrotermal, konsep zero waste harus didukung aspek teknis yang jelas tentu juga harus didukung oleh aspek sosial-budaya pada masing-masing anggota keluarga. Pelaksanaan pengelolaan sampah dengan konsep zero waste pada rumah tangga pada umumnya diinisiasi oleh salah satu anggota keluarga yang bertindak sebagai agent of change (agen perubah). Agent of change terbentuk karena bertambahnya pengetahuan seseorang tentang lingkungan terutama mengenai dampak sampah terhadap lingkungan yang diperoleh dari luar rumah. Meningkatnya pengetahuan ini akan dapat memicu terbentuknya persepsi individu mengenai sampah dan pada akhirnya menimbulkan inisiatif untuk melakukan tindakan nyata menjaga lingkungan salah satunya yaitu mengelola sampah dalam rumah tangga. Tingkat pengetahuan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap terbentuknya persepsi individu, sedangkan aksebilitas terhadap informasi,khususnya mengenai pemilahan dan daur ulang sampah, secara signifikan memberikan kontribusi terhadap persepsi individu dan partisipasi dalam pengelolaan sampah.

Dalam ranah ini, sosialisasi  dan strategi dari hulu hingga tingkat hilir perlu ditingkatkan pemerintah kota Malang kepada instansi kecamatan, kelurahan dan kader lingkungan yang akan menyampaikan langsung kepada masyarakat dan instansi-instansi sekolah, terutama di daerah perbatasan dan daerah yang padat penduduknya. Adanya kontak langsung dengan pelaksana program memudahkan proses tersampaikannya informasi.

Referensi : 







Teknologi Hidrotermal 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.