Paradigma Pengelolaan Sampah Di Kota Malang, Dari Zero Waste Hingga Teknologi Hidrotermal
![]() |
http://jawakuno.com/ |
Sejalan
dengan perkembangan peradaban, bumi bertransformasi dengan pesat. Rupa bumi
kini lebih didominasi oleh area terbangun. Hamparan hijau di permukaan bumi
semakin tersingkir dan tergerus oleh adanya pembangunan yang menggeliat.
Meskipun tidak dipungkiri pembangunan infrastruktur pada dasarnya merupakan
tolok ukur tingkat perkembangan suatu kawasan dan membawa manfaat positif bagi
masyarakat.
Udara
segar, air bersih, serta tanah yang gembur kini sulit didapatkan khususnya pada
kawasan perkotaan. Akibatnya, ekosistem sedikit demi sedikit terdegradasi
disertai dengan berkurangnya keanekaragaman hayati. Terlebih pemanasan global
memicu perubahan iklim dunia sehingga bumi tak lagi berada dalam performa yang
baik. Dalam beberapa dekade mendatang dikhawatirkan kondisi bumi semakin ruai
sehingga tidak mampu lagi menyokong segala aktivitas manusia dengan kualitas
yang baik. Apresiasi terhadap bumi terus digaungkan untuk dapat memperbaiki
kondisi bumi demi menopang perikehidupan makhluk hidup. Dengan mengusung
pembangunan kota berkelanjutan melalui konsep kota hijau seyogyanya mampu
mewujudkan kota yang layak huni dan harmonis dengan alam.
Pengelolaan terhadap permasalahan lingkungan
menjadi salah satu isu global yang perlu diselesaikan bila ingin mewujudkan
sebuah Smart City atau Kota Cerdas. Sampah menjadi masalah
lingkungan khususnya di kota-kota besar yang
memerlukan pengelolaan baik. Jika tidak segera ditangani maka akan timbul
masalah-masalah baru. Seperti semakin banyaknya lahan yang dipakai untuk
pembuangan sampah, selain itu juga menyangkut masalah kesehatan, sosial, dan
semakin membengkaknya anggaran. Sampai dengan saat
ini, pengelolaan persampahan yang dilakukan oleh pemerintah masih menggunakan
pendekatan end of pipe solution. Pendekatan ini menitikberatkan pada
pengelolaan sampah ketika sampah tersebut telah dihasilkan, yaitu berupa
kegiatan pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) sampah.
Dalam mewujudkan Kota Cerdas penting juga
menjalankan Smart Environment. Ada beberapa aspek yang perlu
dikelola seperti tata ruang, green space proliferationatau ruang
terbuka hijau. Selanjutnya aspek pengendalian pencemaran dan transportasi hijau
alias ramah lingkungan. Tanggung jawab produser, atau penghasil produk dan
tanggung jawab masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan
penyelesaian yang cepat, tepat, dan aman supaya terjaganya siklus pengelolahan
sampah yang baik.
Kota Malang yang pada
jaman kolonial mendapat julukan Switzerland of Indonesia karena pernah
dianggap mempunyai tata kota terbaik di antara kota-kota Hindia Belanda, kini
justeru menyisakan permasalahan terkait
dengan pembangunan berwawasan lingkungan dengan masih banyaknya sumber-sumber sampah yang
bermunculan di Kota Malang. Ditingkat hulu, kondisi lingkungan sangat
memprihatikan yaitu gunungan sampah di sepanjang aliran sungai menyebabkan
pendangkalan, banjir, penyakit, saluran air buntu dan sampah banyak yang tercecer
dipinggir jalan menganggu arus kendaraan. Di TPS (tempat pembuangan sementara)
terjadi penumpukan sampah karena sampah banyak yang belum terangkut menyebabkan
lingkungan tidak sehat, sarana prasarana mudah rusak dan sering terjadi
kebakaran di TPS. Permasalahan di TPA (tempat pembuangan akhir)
yaitu sampah dibuang begitu saja di TPA dengan sistem open dumping yaitu
cara pem-buangan sampah yang sederhana, yaitu sampah dihamparkan disuatu lokasi
dan dibiarkan begitu saja, setelah lokasi penuh dengan sampah maka
ditinggalkan. Teknik open dumping menyebab-kan umur TPA pendek, sering
terjadi kebakaran dan menimbulkan masalah pencemaran air.
Permasalahan
utama sampah adalah permasalahan paradigma,perilaku dan kesadaran. Perhatian
utama kepada TPA sebagai solusi sepertinya telah membentuk karakter masyarakat
yang tidak peduli sampah, tidak mau bertanggung jawab atas sampah, dan
dimanjakan pemerintah. Pembahasan mengenai pengelolaan sampah yang
berkelanjutan akan menghasilkan jawaban terhadap pertanyaan mengenai cara
mengatasi permasalahan pengelolaan sampah.
Tidak hanya persoalan sampah yang kian
mengkhawatirkan yang menjadi PR kota tercinta ini. Kerusakan yang berdampak
pada menurunnya mutu lingkungan di Kota Malang pada dasarnya adalah akibat
kelalaian atau kesengajaan oleh masyarakat dan pemerintah, seperti kawasan yang
seharusnya menjadi daerah resapan atau penampung air hujan dijadikan kawasan
perumahan atau bentuk pemanfaatan lain yang secara nyata menghalangi dan
mengurangi daya resap tanah terhadap air hujan. Persoalan tersebut antara lain semakin tumbuh
suburnya pembangunan ruko yang terkesan tanpa perencanaan yang memadai,
pembangunan pusat-pusat perbelanjaan yang memanfaatkan ruang terbuka hijau
(RTH).
Konsekwensi di masa mendatang konsep pembangunan
Kota Malang harus dikembalikan pada konsep pendekatan pembangunan berwawasan
lingkungan Garden City/Kota Taman, karena sejak awal berdirinya Kota
Malang, konsep inilah yang dipakai oleh Thomas Karsteen. Hal ini sejalan dengan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mempersyaratkan
30% lahan perkotaan harus difungsikan untuk ruang terbuka hijau (baik privat
maupun publik).
![]() |
http://jawakuno.com |
Untuk mengembalikan Malang ijo royo-royo. Inovasi dalam pengelolaan sampah adalah suatu keharusan untuk memperbaiki
sistem pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah yang baik berdampak pada
kebersihan dan kelestarian lingkungan. Langkah-langkah
untuk menumbuhkembangkan inovasi membutuhkan suatu sistem yang disebut Sistem
Inovasi Daerah (SIDa). SIDa diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Negara Riset
Dan Teknologi Republik Indonesia Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 03 Tahun 2012 Dan Nomor 36 Tahun 2012. SIDa membantu daerah dalam
menghasilkan dan mengembangkan produk unggulannya yang mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat daerah, mengatur dan mengarahkan untuk terbentuknya
kondisi lingkungan yang kondusif dan harmonis serta mendorong terciptanya
teknologi baru yang bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi proses.
Program Inovasi Pengelolaan Sampah di Kota
Malang
Sasaran dari kebijakan
inovasi pengelolaan sampah adalah mewujudkan Kota Malang sebagai kota “zero
waste”. Prinsip nol
sampah atau zero waste dasarnya bukanlah pengelolaan hingga tidak ada
lagi sampah yang dihasilkan karena tidak ada aktivitas manusia yang tidak
menghasilkan sampah. Namun, konsep ini menekankan pada upaya pengurangan hingga
nol jumlah sampah yang masuk ke TPA. Untuk mengurangi beban lingkungan serta ancaman terhadap kesehatan Manusia, dalam beberapa tahun terakhir di beberapa negara, pembuangan sampah ke TPA telah diupayakan untuk dikurangi jumlahnya dengan regulasi yang lebih ketat, menggalakkan pengurangan sampah dari sumber (source reduction), penggunaan kembali sampah yang masih bisa digunakan dan daur ulang, serta produksi energi dari sampah.
Namun seiring kemajuan teknologi, sampahpun jika dikelola dengan baik justeru akan menjadi sahabat manusia seperti untuk bahan bakar bensin maupun batu bara. Seperti yang kita ketahui, bahan bakar fosil seperti bensin ataupun batu bara merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Kebutuhan dunia akan bahan bakar akan terus meningkat sedangkan persediaan yang ada dialam semakin menipis. Teknologi Hidrotermal adalah
produk inovatif untuk mengurai masalah sampah. Cara kerjanya adalah dengan mengubah sampah menjadi produk yang bermanfaat dan ramah lingkungan, seperti bahan bakar padat menyerupai batu bara, pupuk dan pakan ternak. Teknologi ini
pertama kali dikembangkan dan diimplementasikan secara komersial di Indonesia
oleh Dr. Eng. Bayu Indrawan, doktor muda Indonesia lulusan Jepang, peneliti dan
ahli di bidang pengolahan sampah dan energi terbarukan.
Pada dasarnya pengolahan
sampah dengan teknologi mutakhir ini menggunakan temperatur tertentu dengan
tekanan yang tinggi. Dengan menggunakan boiler/mesin uap akan dihasilkan uap
bertekanan tinggi dengan temperatur yang cukup tinggi sehingga pengolahan
hidrotermal dapat dilakukan. Pengolahan secara hidrotermal cocok di lakukan
pada kondisi sampah yang tercampur seperti di Indonesia pada umumnya yang belum
secara efektif menerapkan pemilahan sampah secara baik dan benar. Sampah basah
maupun kering dapat disatukan dalam prosesnya tanpa menurunkan efektifitas
kinerja dari alat ini sendiri.
![]() |
Teknologi Pengolahan Sampah Hidrotermal (http://www.shinko-indonesia.com) |
![]() |
Pengolahan Sampah Tercampur untuk Produk Bahan Bakar Padat (http://www.shinko-indonesia.com) |
![]() | |
Pengolahan Biomassa untuk Pupuk dan Pakan Ternak
|
Pengolahan dimulai dengan
memasukkan bahan mentah (biomassa tercampur) kedalam reaktor, dan kemudian
menyuntikkan uap jenuh sekitar 200ºC dan 2 MPa ke dalam reaktor. Proses
pencampuran kemudian dilanjutkan dengan proses pengadukan dalam reaktor untuk
sekitar selama satu jam pada proses penahanan temperatur dan tekanan dalam
reaktor. Produk yang dihasilkan
setelah proses di dalam reaktor hidrotermal selama kurang lebih 30 menit,
berupa padatan hitam yang apabila setelah dikeringkan memiliki nilai kalori
hampir serupa dengan batubara. Secara sederhananya, proses hidrotermal
mempersingkat waktu pembentukan batu bara yang pada umumnya ribuan tahun secara
natural, dengan bantuan panas dan tekanan tinggi akan menjadikannya hanya dalam
waktu yang singkat. Setelah selesai waktu penahanan dan pelepasan uap, akan
dihasilkan produk berupa sludge yang seragam (homogen) dan kemudian dapat
dengan mudah dikeringkan sesuai kondisi pengeringan yang lebih baik.
Pengolahan
sampah menjadi bahan bakar akan menjadi solusi yang sangat menjanjikan untuk
membantu menghasilkan energi untuk kehidupan yang berkelanjutan tanpa
mengindahkan keramahan lingkungannya. Hidrotermal sebagai alternatif teknologi
untuk mengubah sampah menjadi energi memiliki keunggulan dalam penggunaan bahan
baku sampah tercampur tanpa pemilahan yang mana sangat cocok dengan jenis
sampah yang ada di Indonesia.
Mewujudkan Kota Malang
sebagai kota yang bersih, nyaman, asri dan ijo royo-royo menjadi dambaan semua
warga Malang. program
inovasi pengelolaan sampah di Kota Malang tentu saja tidak akan bisa berjalan
sendiri. Terbatasnya finansial, budaya masyarakat yang masih sulit dirubah menjadi
masalah kendala dalam mencapai target pengurangan sampah.
Selain pemanfaatan tekhnologi Hidrotermal, konsep zero waste harus didukung aspek teknis yang jelas tentu
juga harus didukung oleh aspek sosial-budaya pada masing-masing anggota
keluarga. Pelaksanaan pengelolaan sampah dengan konsep zero waste pada
rumah tangga pada umumnya diinisiasi oleh salah satu anggota keluarga yang
bertindak sebagai agent of change (agen perubah). Agent of change terbentuk
karena bertambahnya pengetahuan seseorang tentang lingkungan terutama mengenai
dampak sampah terhadap lingkungan yang diperoleh dari luar rumah. Meningkatnya
pengetahuan ini akan dapat memicu terbentuknya persepsi individu mengenai
sampah dan pada akhirnya menimbulkan inisiatif untuk melakukan tindakan nyata
menjaga lingkungan salah satunya yaitu mengelola sampah dalam rumah tangga.
Tingkat pengetahuan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap terbentuknya
persepsi individu, sedangkan aksebilitas terhadap informasi,khususnya mengenai
pemilahan dan daur ulang sampah, secara signifikan memberikan kontribusi terhadap
persepsi individu dan partisipasi dalam pengelolaan sampah.
Dalam ranah ini, sosialisasi
dan strategi dari hulu hingga tingkat
hilir perlu ditingkatkan pemerintah kota Malang kepada instansi kecamatan,
kelurahan dan kader lingkungan yang akan menyampaikan langsung kepada
masyarakat dan instansi-instansi sekolah, terutama di daerah perbatasan dan
daerah yang padat penduduknya. Adanya kontak langsung dengan pelaksana program
memudahkan proses tersampaikannya informasi.
Referensi :
Leave a Comment