Sucikan Harta Dan Raih Keberkahan Dengan Berzakat Infaq Sedekah Di Lazismu




Banyak hikmah kurasakan selama menghadapi Covid-19 beberapa tahun lalu. Sama seperti penyitas covid pada umumnya. Kondisi fisik yang sebelumnya baik-baik saja tiba-tiba menjadi drop. Mulai demam, batuk, sesak nafas sampai hilang nafsu makan. Secara mental jiwaku sangat down,  membayangkan bahwa usiaku hanya tinggal menghitung hari menuju kematian. 


Bisa dibayangkan dalam situasi tak berdaya,  berita kematian terupdate tanpa jeda.   Ratusan nyawa tenaga medis, pejabat, artis hingga rakyat jelata terenggut virus mematikan ini. Kampung heboh tiap sirine ambulance meraung-raung, pertanda penjemputan pasien covid atau sebaliknya mengantar seseorang yang tertinggal nama. Speaker masjid pun tak kalah sibuk, mengabarkan lelayu, tetangga kanan kiri korban covid lebih dulu dipanggil menghadap-Nya. 


Di tengah duka yang mendalam, saya mencoba menguatkan dan menyemangati diri sendiri dan keluarga. Bertekad sembuh, dan setelah melakukan pemeriksaan ini itu, syukur Alhamdulillah, saya tak perlu menginap di RS. Meskipun termasuk dalam kategori ringan, isolasi mandiri, menjaga konsumsi makanan serta mengkonsumsi obat dan vitamin segera kulakukan. 


Pengalaman selama menjalani isolasi benar-benar memberikan pelajaran, bahwa dukungan keluarga dan masyarakat adalah obat paling ampuh bagi penderita selain pengobatan yang diberikan oleh tim tenaga kesehatan. Semangat untuk saling menguatkan memberikan energi positif bagi penyitas covid, selain doa dan pertolongan dari Allah SWT. Dorongan orang-orang di sekitar, teman, sahabat yang tak pernah berhenti dan tak kenal lelah dalam memberikan kekuatan pun berdampak positif pada kesembuhanku. Semangat yang diberikan ini berdasarkan pengalaman pribadi dapat memberikan energi dan motivasi yang luar biasa untuk dapat melewati cobaan ini.


***


Sedikit ceritaku melewati masa-masa sulit situasi pandemi. Di situ juga nyata terlihat, betapa rasa kepedulian masyarakat terhadap sesamanya tak bisa diragukan lagi. Terlepas saling mengenal atau tidak, gerakan filantropi begitu masif saat negara dilanda bencana.   


Di kampung-kampung, tanpa dikomando masyarakat secara  sukarela tergerak menyediakan makanan siap saji bagi mereka yang isoman hingga berderma bahan makanan yang diletakkan ditempat-tempat umum. Berbagai lembaga non-pemerintah pun turut bergerak mengumpulkan donasi uang hingga dalam bentuk barangan seperti alat pelindung diri (APD) berupa masker, handschoen, hazmat suit, pelindung mata, dan barang lainnya. Dengan semangat gotong-royong dan solidaritas  pada masa pandemi Covid-19, filantropi memiliki peran besar dalam melengkapi kehadiran program pemerintah.


Sebegitu dermawannya masyarakat Indonesia, World Giving Index (WGI) yang dirilis oleh Charities Aid Foundation pada 2023 bahkan menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan selama 6 tahun berturut-turut. luar biasa!


Masih versi WGI, kita juga patut berbangga, Indonesia masuk jajaran 10 negara paling murah hati. Yap, meski  bukan negara yang berpendapatan besar seperti Inggris dan Perancis. Indonesia ternyata berada di peringkat utama dalam kategori mendonasikan uang (86%) dan dalam kategori menyisihkan waktu sebagai sukarelawan (60%).


Publikasi WGI 2023 juga menyebut, orang-orang yang religius cenderung mempunyai indeks memberi yang lebih tinggi. Dengan kata lain, individu yang menyatakan kalau agama adalah bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, punya indeks memberi yang lebih tinggi ketimbang mereka yang mengatakan agama tidak fundamental.


Lalu apakah makna sesungguhnya dari filantropi itu sendiri?  


Pendefinisian yang paling mutakhir terkait filantropi adalah sebagai social investment (investasi sosial), di mana seseorang, sekelompok orang atau perusahaan bermitra dengan orang-orang yang dibantunya, sehingga muncullah istilah corporate philantropy. 


Dari konteks Indonesia, di sana terhadap konsep keadilan sosial yang menjadi falsafah hidup sebagai bangsa dan tercantum dalam salah satu sila dari dasar negara kita, yakni "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"


Sementara, Filantropi dari sisi Islam memiliki tujuan sosial dan spiritual. Selain membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan, praktik filantropi juga menjadi sarana untuk memperoleh pahala dan beribadah kepada Allah. Filantropi Islam mencerminkan ajaran kasih sayang, keadilan, dan solidaritas dalam komunitas Muslim, serta mengajarkan pentingnya berbagi rezeki dan saling peduli terhadap sesama.


Dewasa ini, sektor filantropi di dunia global telah mengubah fokus dan trend dari bentuk pemberian individu menjadi pemberian dari masyarakat dan kelembagaan yang terstruktur. Berbagai strategi inovasi dan adaptasi terus dilakukan untuk memastikan program  keberlanjutan.


Praktik berzakat misalnya, yang menjadi simbul ketaatan umat muslim dan merupakan rukun Islam ketiga, secara filantropi di Indonesia baru dimulai pada tahun 90-an. Sebelumnya, masyarakat muslim melakukan zakat, infaq, wakaf dan sedekah secara konvesional, yaitu dengan memberikan kepada orang-orang sekitar yang membutuhkan tanpa melalui lembaga yang terakreditasi.


Muhammadiyah, menawarkan konsep baru kedermawanan


Sebagai sebuah organisasi Islam pembaharuan yang bercorak modern, Muhammadiyah  menghadirkan orientasi baru dalam kedermawanan yang sebelumnya belum ada.


Sebelum Islam sepesat hari ini,  umat muslim di Indonesia hanya mengenal zakat fitrah. Namun setelah mendapat sentuhan kebaruan dari Muhammadiyah, kesadaran baru juga ikut berkembang. Umat muslim mulai melakukan iuran rutin (infaq-shadaqah) dengan sukarela untuk pembangunan sekolah, mushola/langgar, termasuk penerbitan surat kabar organisasi.


Mengenal Muhammadiyah lebih jauh. Masih terkait dengan kedermawanan. Salah satu yang menjadi landasan pokok lahirnya pergerakan Muhammadiyah tahun 1912 adalah kekuatan teologis dari Surat al-Ma’un yang diajarkan oleh KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. 



Surat Al-Ma’un merupakan surat yang ke 107 terdiri dari 7 ayat dan termasuk golongan surat Makiyah. Berdasarkan tafsir klasik Al-Ma’un dapat  dipahami sebagai contoh hal-hal kecil yang diperlukan orang dalam kegiatan sehari-hari, yaitu melakukan perbuatan kebaikan dengan memberikan bantuan kepada sesama manusia dalam hal-hal kecil. Menurut maknanya yang lebih luas, kata al-Ma’un artinya “bantuan” atau “pertolongan” di dalam setiap kesulitan.


Di tangan KH. Ahmad Dahlan inilah, al-Ma’un kemudian diterjemahkan kedalam tiga pilar yang menjadi kerja besar Muhammadiyah hingga hari ini, yaitu healing (pelayanan kesehatan), schooling (pendidikan), dan feeding (pelayanan sosial). Spirit pelayanan kemanusiaan yang dilakukan secara masif inilah yang diyakini mengapa gerakan Muhammadiyah terus hadir dan berusia lebih dari satu abad.


Bisa kita lihat, sampai hari ini Muhammadiyah terus bertumbuh menjadi organisasi yang besar di Indonesia bahkan memiliki jaringan yang luas hingga di luar negeri. Salah satu entitas integral dalam struktur Muhammadiyah adalah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). AUM adalah sayap kemanusiaan dari Muhammadiyah yang bertujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam dalam tindakan nyata untuk meningkatkan kualitas kehidupan individu dan masyarakat secara keseluruhan.


Pendidikan untuk semua

Salah satu misi utama AUM adalah meningkatkan akses pendidikan berkualitas untuk semua lapisan masyarakat. 

Pelayanan kesehatan

Selain pendidikan, AUM juga aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Mereka memiliki rumah sakit, klinik, dan pusat-pusat kesehatan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. 

Bantuan sosial dan kemanusiaan

AUM juga memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan bantuan sosial dan kemanusiaan dalam situasi darurat dan bencana alam.

Pemberdayaan ekonomi

Selain pelayanan sosial, AUM juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Mereka menyadari bahwa untuk mencapai transformasi sosial yang berkelanjutan, masyarakat juga perlu diberdayakan secara ekonomi. 

Pengembangan karakter dan kepemimpinan

Selain pelayanan fisik, AUM juga berkomitmen untuk membentuk karakter dan kepemimpinan yang tangguh. Mereka menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan yang mengajarkan nilai-nilai seperti integritas, kepemimpinan yang adil, dan komitmen sosial. 

Menggembirakan umat dan warga bangsa

AUM juga menyadari pentingnya aspek emosional dan spiritual dalam kehidupan individu dan masyarakat. Mereka menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang membangun rasa persaudaraan, solidaritas, dan kasih sayang di antara umat dan warga bangsa seperti ceramah agama, pengajian, khutbah, dan program-program sosial.

Mendorong keadilan sosial dan toleransi

Selain pelayanan praktis, AUM juga aktif dalam mempromosikan toleransi antaragama dan keadilan sosial.


Zakat infaq sedekah, problem solving kemiskinan dan kemanusiaan


Zakat dalam Islam diartikan sebagai harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama untuk diberikan kepada delapan golongan sesuai tuntunan QS. At-Taubah, 103 dan 60 terdiri dari fakir, miskin, amil, hamba sahaya, orang yang berutang, keperluan di jalan Allah, ibnu sabil, dan mualaf. 


Fakir, orang yang tidak mempunyai harta atau usaha yang dapat menjamin 50% kebutuhan hidupnya untuk sehari-hari.


Miskin, orang yang mempunyai harta dan usaha yang dapat menghasilkan lebih dari 50% untuk kebutuhan hidupnya, tetapi tidak mencukupinya.


Amil, panitia zakat yang dapat dipercayakan untuk mengumpulkan dan membagi-bagikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan hukum Islam.


Muallaf, orang yang baru masuk Islam dan belum kuat imannya dan jiwanya, sehingga perlu dibina agar bertambah kuat imannya dan jiwanya supaya dapat meneruskan Islam.


Hamba sahaya, yaitu hamba yang mempunyai perjanjian akan dimerdekakan oleh tuannya dengan jalan menebus dirinya.


Gharim, orang yang berhutang untuk sesuatu kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup untuk melunasinya.


Sabilillah, orang yang berjuang dengan suka rela untuk menegakkan agama Allah SWT.


Musafir, orang yang kekurangan perbekalan dalam perjalanan dengan maksud baik, seperti mencari ilmu, menyiarkan agama Allah dan sebagainya.


Demikian pentingnya perintah membayarkan zakat bagi umat Islam. Karena Zakat  menjadi alat penghapus kemiskinan, pengobat hati, pembersih harta dan jiwa, serta bisa menyadarkan orang yang berlebih secara materi akan tanggung jawab sosialnya.



Pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 baik dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di semua tingkatan maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang mendapat legalitas sesuai ketentuan perundang-undangan.


Baru-baru ini Kementerian Agama RI merilis daftar Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah memiliki izin operasional. Daftar nama LAZ dirilis untuk menjadi perhatian masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan zakat di tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.


Tercatat Hingga Februari 2024, terdapat LAZ berizin yang terbagi dalam tiga kategori. Pertama, 45 LAZ yang berizin sebagai LAZ skala nasional, 39 LAZ yang berizin skala provinsi, 86 LAZ yang berizin sebagai LAZ skala kabupaten/kota


tangkapan layar sejumlah LAZ berijin Depag skala nasinal  


Alasan kemenag merilis daftar pengelola zakat yang berizin dan tidak berizin, hal itu juga sebagai bagian dari upaya melakukan pengamanan dana sosial keagamaan zakat, infak, dan sedekah serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan pengelolaan dana tersebut. Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk selalu menunaikan zakat, infak, dan sedekah kepada Lembaga pengelola zakat yang telah dibentuk pemerintah dan masyarakat yang telah mendapatkan izin operasional sesuai ketentuan regulasi.


Berinfaq zakat melalui lembaga resmi juga menjaga keikhlasan dari muzzaki, Menjaga muzzaki dari niatan-niatan kepentingan serupa yang dapat merusak nilai pahala zakat.

Lebih jelasnya simak alasan lebih afdhol menyalurkan zakat, infaq, sedekah melalui LAZIS yang sudah kompeten dan berizin resmi

1. Alasan Harus Berzakat di Lembaga Zakat: Sudah ada sejak zaman Rasulullah Saw

Alasan harus berzakat di Lembaga Zakat yang pertama adalah karena sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Untuk itu apa yang dilakukan oleh Rasulullah kemudian dilanjutkan pengelolaan zakat oleh para sahabat. 

2. Alasan Harus Berzakat di Lembaga Zakat: Aman dan Sesuai Syariah

lembaga yang mengadakan kegiatan pengelolaan zakat sudah mengantongi izin legalitas dari Kemenag, baik skala nasional, provinsi hingga Kota/Kabupaten.

3. Alasan Harus Berzakat di Lembaga Zakat: Zakat Diberikan Tepat Sasaran

Zakat benar-benar disalurkan kepada golongan yang delapan (yang berhak menerima zakat) berdasarkan ketentuan Al-Quran dan hadist. 

4. Alasan Harus Berzakat di Lembaga Zakat: Memberdayakan

Pengelolaan  zakat tidak hanya menyelesaikan masalah sosial secara singkat, tapi juga dapat memberikan maslahat jangka panjang. 

5. Alasan Harus Berzakat di Lembaga Zakat: Transparan dan Akuntabilitas Jelas

Lembaga Pengelola Zakat harus melaporkan pengelolaannya pada pemerintah dan kepada publik melalui media yang bisa diakses oleh masyarakat umum.


Lazismu Kota Malang Berkhidmat Untuk Umat


Mengambil spirit kedermawanan dan gotong royong yang dilakukan KH. Ahmad Dahlan. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang memodernisasi dan mentransformasi zakat dan praktik filantropi Islam lainnya, menjadikan hadirnya rasa keadilan dan kesejahteraan (welfare), khususnya bagi kaum dhuafa’ sebagai spirit perjuangannya.


Awalnya  lembaga ini bernama Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO). Namun sejak tahun 2002 urusan zakat, infaq, dan shadaqah (ZISKA) di Muhammadiyah bertransformasi menjadi Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LazisMu).


Melalui 6 pilar program,  pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kemanusiaan, dakwah, dan lingkungan, LazisMu terus berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya,


Tersebar di seluruh kawasan Nusantara, Lagzismu terus bergerak melalui 1403 titik kantor, sehingga menjadikan program-program pendayagunaan lebih mampu menjangkau seluruh wilayah secara cepat, fokus dan tepat sasaran. 


Spirit perjuangan dan pengabdian Lagzismu juga tak melupakan peran generasi muda. Manajemen Lazismu saat ini sudah diwarnai oleh amil-amil muda. Hal ini dilakukan untuk mengimbangi komunikasi dalam merangkul generasi muda melalui gerakan filantropi. Gerakan dakwah zakat dan filantropi ini juga dimaksudkan untuk membangun kesadaran berbagi pada Generasi Z dan millenial melalui penyesuaian gaya komunikasi, digitalisasi, dan optimalisasi berbagai media sosial.


LAZISMU Raih BAZNAS AWARD 2023 Kategori Program Kemanusiaan Terbaik

Di antara sekian ribu Lazismu yang tersebar di seluruh wilayah nusantara. Keberadaan Lazismu Kota Malang menjadi solusi penyaluran dana ZIS bagi warga kota malang dan sekitarnya. Hadir sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern menjadikan Lazismu Kota Malang bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang khususnya di kota Malang.


LazisMu kota malang, langkah nyata berdayakan ekonomi umat

Dengan budaya kerja amanah, professional dan transparan, Lazismu kota Malang berusaha mengembangkan diri menjadi Lembaga Zakat terpercaya dan terdepan dalam inovasi program pemberdayaan pada pos-pos dakwah, pendidikan, bantuan sosial dan bencana, ketahanan pangan, hingga program kesehatan yang disinergikan bersama-sama dengan Muhammadiyah, Aisyiyah, dan juga ortom lain.


Menyoal transparansi laporan keuangan, para muzaki tak perlu khawatir. Karena LazisMu Kota Malang akan selalu mengakses perolehan dana amal muzakki maupun pendistribusiannya (pentasyarufan) melalui Instagram resmi Lazismu Kota Malang maupun  website resmi lazismukotamalang.com




Semoga informasi diatas cukup memberikan gambaran, mengapa  menunaikan zakat, infaq, sedekah melalui lembaga resmi  Lazismu sangat menguntungkan. Karena tentunya akan memberikan ketenangan muzakki baik soal dana yang dititip amanahkan untuk didistribusikan secara merata dan seadil-adilnya kepada yang berhak menerima maupun manfaatnya yang akan diperoleh saudara kita yang membutuhkan. 


Mari tunaikan zakat infaq sedekah anda maupun dana amal lainnya melalui Rekening BSI (451) 7118137331, Atas nama Lazismu Kota Malang. Kemudian jangan lupa konfirmasikan donasi yang sudah anda salurkan melalui WA Call Center Lazismu 081 555 10 702.  Semoga Allah senantiasa memberikan kesehatan, kemudahan dan akan diberi ganti yang berlipat serta menjadi amalan sholeh anda,aamiin
































Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.